Menurutnya, bentuk-bentuk kekerasan ini terus berevolusi, mengikuti perubahan sosial dan kemajuan teknologi.
Di sisi lain, misi mulia pembuatan peta ini bukannya tanpa rintangan. Dewi Novirianti, Managing Partner dan Gender Analysis Specialist N & P Law Firm, melihat kompleksitas yang meningkat justru jadi tantangan yang lebih besar. Ia menyarankan agar analisis yang dilakukan Komnas Perempuan bisa lebih tajam dan inovatif.
Harapan untuk Dasar Kebijakan
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyebut pembaruan buku ini masih memerlukan analisis lebih lanjut. Tujuannya tentu agar kekerasan terhadap perempuan bisa ditekan.
Bagi Maria, penyusunan peta ini bukan sekadar urusan memperbarui data lama.
Harapan besarnya, buku ini nantinya bisa jadi acuan. Acuan untuk merancang kebijakan yang benar-benar memihak kepada korban.
Artikel Terkait
Kesendirian di Tengah Keramaian: Saat Dunia Terhubung, Hati Justru Terasing
Amnesia di VISION+: Cinta, Pengkhianatan, dan Rahasia yang Membangkitkan Ingatan
Biola dan Ancaman: Gugatan Mencekam Brian King Joseph terhadap Will Smith
Demam dan Batuk? Bukan Selalu Flu, Ini Bedanya dengan Selesma