Pemerintah Tegaskan Redenominasi Rupiah Belum Jadi Prioritas
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa belum ada langkah konkret yang diambil terkait wacana redenominasi rupiah. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons beredarnya isu yang menyebutkan nilai Rp1.000 akan disederhanakan menjadi Rp1.
Prasetyo Hadi dengan tegas menyatakan bahwa rencana penyederhanaan nilai rupiah tersebut masih sangat jauh dari realisasi. "Belum lah. Masih jauh," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (10/11/2025). Pernyataan ini sekaligus meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Dasar Hukum Rencana Redenominasi
Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029. PMK ini ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan baru diundangkan pada 3 November 2025.
Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah. Penyusunan RUU ini ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026 atau 2027, namun hal ini masih dalam tahap perencanaan strategis.
Pernyataan Menko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga mengonfirmasi bahwa pembahasan mengenai redenominasi rupiah kemungkinan besar tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. "Ya, tidak dalam waktu dekat," katanya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.
Airlangga menambahkan bahwa hingga saat ini belum pernah ada pembahasan internal di kalangan pemerintah mengenai wacana redenominasi. Meskipun PMK telah diterbitkan sebagai dasar perencanaan, langkah nyata untuk menindaklanjutinya belum dilakukan. "Belum pernah kita bahas, nanti kita tunggu," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dukungan politik dari Presiden Prabowo Subianto terhadap rencana redenominasi, Airlangga memilih untuk tidak memberikan jawaban spesifik. "Nanti kita bahas ya," katanya menutup pembicaraan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa wacana redenominasi rupiah, termasuk perubahan Rp1.000 menjadi Rp1, masih berada dalam tahap wacana awal dan belum menjadi agenda prioritas pemerintah dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Medco Energi Ditunjuk Sebagai Operator Blok Migas Baru di Malaysia
Pasar Asia Menguat Meski Dihantui Data Ketenagakerjaan yang Lemah
IHSG Menguat Didukung Sentimen Beli di Mayoritas Sektor
Analis Proyeksikan IHSG Lanjutkan Penguatan, Soroti Empat Saham Pilihan