Kementerian ATR/BPN Siapkan 240.000 Hektare Lahan untuk Bahan Baku Etanol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengalokasikan 240.000 hektare lahan untuk mendukung pengembangan bahan baku etanol. Langkah ini merupakan bagian dari program mandatori pencampuran 10% etanol pada bahan bakar minyak (E10) yang dicanangkan pemerintah.
Dukungan Lahan untuk Target 1 Juta Hektare
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa alokasi lahan tersebut tersebar di 18 provinsi dan akan terus diperluas hingga mencapai target 1 juta hektare. Penyediaan lahan ini merespons rencana Kementerian Pertanian yang menargetkan penanaman bahan baku etanol seluas 1 juta hektare.
"Lahan tersebut akan digunakan untuk penanaman komoditas seperti singkong dan tebu sebagai bahan baku utama produksi bioetanol," jelas Nusron.
Dukungan Tata Ruang dan Perizinan
Kementerian ATR/BPN memberikan dua bentuk dukungan utama untuk program swasembada energi nasional:
Artikel Terkait
Erajaya Pacu Ekspansi, Bidik Kenaikan Laba 18% dengan Strategi Gaya Hidup dan EV
Trump Tunjuk Kevin Warsh Pimpin Fed, Ekonom Terbelah
Yogya Galang Dana Kreatif, Atasi Rp32 Triliun yang Tidur di Bank
PT Singaraja Butuh Rp2,73 Triliun untuk Genjot Produksi Batu Bara