Bahlil Prioritaskan Warga Lokal di Proyek Blok Masela, Termasuk Ganti Untung Lahan Hutan

- Jumat, 17 Juli 2026 | 08:18 WIB
Bahlil Prioritaskan Warga Lokal di Proyek Blok Masela, Termasuk Ganti Untung Lahan Hutan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan warga lokal akan menjadi prioritas dalam proyek Lapangan Abadi Blok Masela dan fasilitas pengolahan gas alam cair (LNG) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara Barat. Keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan pemerintah daerah, SKK Migas, dan operator Inpex Corporation, terutama merespons permintaan tokoh masyarakat terkait ganti pembebasan lahan.

Fasilitas onshore LNG (OLNG) di Desa Lermatang dibangun di atas perkebunan masyarakat yang berada di kawasan hutan produksi. Bahlil menegaskan, meski lahannya berstatus hutan negara, para petani yang telah menggarap secara turun-temurun tetap harus mendapat kompensasi. "Kami ingin proyek sebesar ini berjalan tanpa melupakan hak-hak kesulungan masyarakat di Kepulauan Tanimbar," ujarnya saat groundbreaking PSN LNG Abadi Masela, Kamis (16/7).

Bahlil menyebut kompensasi itu bukan sekadar ganti rugi, melainkan "ganti untung" agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik. Ia telah meminta arahan Presiden untuk kebijakan tersebut.

Proyek Abadi Masela diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi besar: pendapatan langsung sekitar USD 37,8 miliar, kontribusi pajak tidak langsung USD 6,43 miliar, serta menyerap 12.000 tenaga kerja saat konstruksi dan 800–1.000 tenaga kerja saat operasi. Salah satu programnya adalah menyekolahkan generasi muda Tanimbar di PEM Akamigas Cepu, Jawa Tengah, untuk kemudian bekerja di Blok Masela.

Bahlil meminta Inpex bersama mitranya, Pertamina dan Petronas, memprioritaskan pekerja lokal. "Lapangan pekerjaan profesional kita ambil dulu dari tier 1 sama tier 2. Kalau sudah habis baru kita ambil di saudara-saudara kita di Jawa atau di luar negeri," tegasnya.

Proyek ini juga diperkirakan menyumbang PDB nasional hingga USD 137,8 miliar, meningkatkan PDRB Maluku sebesar USD 95 miliar, dan PDRB Kepulauan Tanimbar sebesar USD 92 miliar.

Bahlil menekankan agar tuntutan masyarakat terkait lahan hutan tidak diabaikan. "Budaya di sini berbeda dengan Jawa. Bagi orang tua-tua, meski masih kawasan hutan, itu milik tete dan nene secara turun-temurun," jelasnya. Ia meminta Menteri Pertanahan Nusron Wahid turut serta memahami kearifan lokal dalam pengambilan keputusan.

Dia juga mengingatkan agar tidak ada pihak ketiga yang meraup untung dari pembebasan lahan. "Saya sudah minta SKK Migas perlakuannya harus beda. Jangan menjual hak kesulungan kepada yang bukan punya hak," katanya.

Untuk prioritas tenaga kerja lokal, Bahlil menyebut porsinya bisa mencapai 20–30 persen dari total pekerja, tanpa mengorbankan profesionalitas. "Minimal 20 sampai 30 persen, yang penting yang profesional. Ini bukan proyek asal-asalan, butuh skill," tandasnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags