PT Petrosea Tbk (PTRO) menggandeng PT Chandra Investa Prima, anak usaha PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), untuk menyewa gardu listrik beserta infrastruktur pendukung. Nilai sewa fasilitas tersebut mencapai sekitar Rp1,85 miliar per bulan atau total Rp222 miliar selama 10 tahun.
Gardu listrik itu akan digunakan sebagai fasilitas pengisian daya kendaraan listrik yang mendukung kegiatan pengangkutan batu bara PTRO di wilayah Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Masa sewa mulai dihitung sejak tanggal penyerahan gardu listrik kepada perseroan.
Langkah ini sejalan dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di sektor pertambangan. Penyewaan gardu diharapkan mendukung operasional berbasis elektrifikasi yang lebih ramah lingkungan.
Transaksi ini masuk kategori afiliasi karena PTRO dan PT Chandra Investa Prima memiliki pemilik manfaat akhir yang sama, yakni Prajogo Pangestu.
Artikel Terkait
Barito Pacific Bagikan Dividen USD8,5 Juta, Mayoritas Laba Ditahan untuk Ekspansi