murianetwork.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa komitmen dana hibah sektor kesehatan Indonesia yang didapat dari berbagai mitra global sepanjang kurun 2021-2025 mencapai Rp 11,4 triliun. Laporan itu disampaikan Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan pemaparan dalam agenda Indonesia Health Partners Meeting di Bali, Senin (18/12).
"Anda dapat melihat bahwa Indonesia menerima hampir lebih dari Rp11 triliun. Ini pertama kalinya saya mengulas secara pribadi apa saja angkanya, karena saya ingin mengucapkan terima kasih kepada anda semua yang telah berjasa untuk Indonesia," katanya dikutip dari Antara.
Budi mengatakan, komitmen tersebut diraih tidak hanya selama masa pandemi Covid-19 yang bergulir sejak tiga tahun terakhir, tapi diharapkan berlanjut hingga 2025. Dalam bahan pemaparannya ditampilkan sejumlah mitra global yang berkontribusi pada dana hibah sektor kesehatan di Indonesia.
Dana hibah terbesar dilaporkan Budi berasal dari Global Fund sebagai lembaga keuangan internasional yang berdedikasi mengumpulkan dan menyalurkan dana untuk program penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria. Total dana hibah yang digelontorkan mencapai 42,1 persen.
Berikutnya adalah Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) sebesar 33,2 persen. Kemudian UNICEF sebesar 4,3 persen. Sebesar 3,9 persen dana hibah juga diterima Indonesia dari organisasi internasional untuk peningkatan akses terhadap vaksin bernama GAVI.
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) juga berkontribusi menggelontorkan hibah untuk Indonesia mencapai 2,4 persen. Kemudian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 2 persen, dan Pemerintah Jepang sebesar 2 persen.
Sedangkan sisanya berasal dari pihak lain yang dibukukan mencapai 9,9 persen. Budi mengatakan, dana tersebut selaras dengan rencana Transformasi Kesehatan di Indonesia yang menyasar layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.
Pemanfaatan dana hibah terbesar digunakan untuk upaya penanggulangan penyakit tuberkulosis (TBC) sesuai dengan pilar transformasi di layanan primer.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com
Artikel Terkait
26 BPR & BPR Syariah Ditangani LPS, 23 Likuidasi: OJK Sebut Proses Normal Konsolidasi
Rahasia Teh Kayu Aro: Warisan Kolonial yang Mendunia & Jadi Favorit Ratu
Tarif Listrik November 2025 Tidak Naik: Fakta Lengkap & Dampaknya
Wisatawan Asing ke Indonesia Tembus 1,39 Juta di September 2025, Malaysia Terbesar