"Mereka menekankan pada implementasinya agar sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan," lanjut Jeffrey.
Penekanan pada aspek implementasi ini menunjukkan bahwa FTSE Russell mengawasi perkembangan nyata di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas. Bagi pelaku pasar, ini adalah sinyal bahwa kemajuan berkelanjutan akan terus dipantau.
Tidak Ada Kekhawatiran atas Klasifikasi Negara
Di tengah keputusan penundaan, terdapat kabar yang cukup menenangkan. Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa penundaan jadwal review ini tidak disertai dengan kekhawatiran khusus dari FTSE Russell terkait klasifikasi negara (country classification) untuk Indonesia. Status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) tidak dipertanyakan dalam komunikasi terbaru ini.
"Kita juga dapat memahami bahwa FTSE juga tidak menyampaikan concern terkait country classification," katanya.
Pernyataan ini penting untuk meredam spekulasi yang tidak perlu. BEI sendiri menyambut baik dukungan dari FTSE Russell dan memandang penundaan ini sebagai kesempatan untuk memastikan semua persiapan dan perbaikan struktural dapat tuntas sebelum evaluasi yang menentukan itu benar-benar dimulai.
Artikel Terkait
Wall Street Dibayangi Ketegangan Iran, Minyak Melonjak di Atas $115
Pemerintah Targetkan Groundbreaking Rusun Bantaran Rel Senen Mei 2026
Laba Bersih ICBP Melonjak 30% Jadi Rp9,2 Triliun di Tengah Tekanan Biaya
Stok Beras Bulog Tembus Rekor 4,3 Juta Ton, Inflasi Berhasil Dikendalikan