Di sisi lain, OJK merasa perlu mengingatkan publik untuk lebih jeli. Maraknya informasi palsu seperti ini sering jadi alat modus penipuan baru yang memanfaatkan nama dan logo instansi resmi. Mereka menekankan, jangan mudah percaya sebelum verifikasi.
"Cek dulu kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, dan email [email protected]," imbau OJK.
Pesan terakhirnya jelas: jangan tergoda. Janji-janji penghapusan utang atau perbaikan data kredit yang meminta imbalan tertentu patut dicurigai. Bukan cuma berisiko merugikan dompet, tapi juga bisa menjeratmu secara hukum. Jadi, lebih baik waspada daripada menyesal kemudian.
Artikel Terkait
Grup Prajogo Pangestu Dapat Pinjaman Rp3,3 Triliun untuk Ekspansi Energi
PNM Unggulkan Pembiayaan Syariah, 73% Dana Usaha Mikro Tersalur Lewat Skema Ini
Bursa Asia Lesu di Akhir Tahun, Wall Street Tutup Buku dengan Tenang
Harga Minyak Terjebak Stagnan, Sementara Nikel dan Timah Melonjak