"Pada prinsipnya, perseroan tetap melakukan eksplorasi potensi-potensi ke bisnis downstream," tambah Halim.
Lalu, bagaimana dengan nasib pemegang saham publik pasca-akuisisi ini? Halim menegaskan, POSCO sebagai pengendali baru akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib (MTO). Prosesnya masih menunggu lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Setelah persetujuan dari OJK diperoleh, MTO akan dilaksanakan oleh Posco selama satu bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Jadi, ini baru babak awal. Perjalanan integrasi kedua perusahaan ini masih panjang, dan pasar pasti akan mengamati setiap perkembangannya dengan saksama.
Artikel Terkait
Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi, Didorong Ketegangan Timur Tengah
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Buyback Anjlok Lebih Dalam
IHSG Dibuka Menguat ke 7.122,99, Sektor Konsumer dan Keuangan Dorong Pasar
Fed Pilih Tunggu dan Lihat Dampak Perang Iran Terhadap Inflasi