"Tentu kami berharap bahwa usaha akan mendorong salary ataupun pengupahan berbasis produktivitas sehingga nanti itu seiring dengan produktivitas dari perusahaan masing-masing," tambahnya.
Ia juga menyoroti fakta menarik. Di beberapa wilayah, seperti kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri, rata-rata gaji yang diberikan ternyata sudah melampaui angka UMP. "Jadi itu juga kita lihat beberapa sektor industri, terutama yang capital intensive mereka salary-nya di atas UMP," tutur Airlangga.
Lalu, bagaimana peringkatnya? Jakarta masih memegang rekor sebagai provinsi dengan UMP tertinggi di tanah air. Untuk 2026, angkanya mencapai Rp 5.729.876. Itu artinya ada kenaikan sekitar 6,17 persen atau setara Rp 333.115 dibanding tahun sebelumnya.
Namun begitu, situasinya berbeda di Aceh. Kementerian Ketenagakerjaan menyebut Pemprov setempat memutuskan untuk mempertahankan UMP 2025 sebagai acuan tahun depan. Alasannya beragam, salah satunya adalah proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.
Artikel Terkait
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Multipolar Technology Usai Anjlok 76%
Tambang Nikel Hengjaya di Morowali Dihentikan Sementara Usai Kecelakaan Kerja Tewaskan Pekerja
Harga Emas Anjlok 2,84%, Tertekan Dolar AS dan Ketegangan Timur Tengah
Harga Minyak Melonjak Lagi Usai Harapan Damai Timur Tengah Meredup