"Tentu kami berharap bahwa usaha akan mendorong salary ataupun pengupahan berbasis produktivitas sehingga nanti itu seiring dengan produktivitas dari perusahaan masing-masing," tambahnya.
Ia juga menyoroti fakta menarik. Di beberapa wilayah, seperti kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri, rata-rata gaji yang diberikan ternyata sudah melampaui angka UMP. "Jadi itu juga kita lihat beberapa sektor industri, terutama yang capital intensive mereka salary-nya di atas UMP," tutur Airlangga.
Lalu, bagaimana peringkatnya? Jakarta masih memegang rekor sebagai provinsi dengan UMP tertinggi di tanah air. Untuk 2026, angkanya mencapai Rp 5.729.876. Itu artinya ada kenaikan sekitar 6,17 persen atau setara Rp 333.115 dibanding tahun sebelumnya.
Namun begitu, situasinya berbeda di Aceh. Kementerian Ketenagakerjaan menyebut Pemprov setempat memutuskan untuk mempertahankan UMP 2025 sebagai acuan tahun depan. Alasannya beragam, salah satunya adalah proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.
Artikel Terkait
Sumsel Unggul Belanja, Meski Penerimaan Masih Tertinggal
Pembicaraan Dagang RI-AS Mencapai Titik Krusial, Freeport hingga Tesla Masuk Daftar
Libur Nataru 2025 Gagal Dongkrak Okupansi Hotel, PHRI Ungkap Penyebabnya
Pertamina Pecahkan Rekor Pengeboran Darat Terdalam dengan Teknik Canggih