Ammar Zoni di Nusakambangan: Cuma Boleh Keluar Sel 1 Jam Sehari, Ini yang Dilakukan!

- Jumat, 17 Oktober 2025 | 07:45 WIB
Ammar Zoni di Nusakambangan: Cuma Boleh Keluar Sel 1 Jam Sehari, Ini yang Dilakukan!

Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Karanganyar di Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan setelah mantan suami Irish Bella tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Ammar Zoni akan menjalani serangkaian program pembinaan selama berada di lapas berkeamanan super maksimal tersebut. Sistem yang diterapkan adalah "one man one cell" dimana Ammar akan menempati sel khusus seorang diri.

Selama menjalani masa hukuman, Ammar Zoni hanya mendapatkan hak keluar sel selama satu jam per hari untuk beraktivitas di luar. Selebihnya, waktu akan dihabiskan di dalam sel secara individu sebagai bagian dari protokol keamanan lapas super maksimum.

Program Pembinaan untuk Ammar Zoni

Program utama yang akan dijalani Ammar adalah pembinaan kepribadian yang meliputi:

  • Pembinaan keagamaan secara individu untuk penguatan spiritual
  • Bimbingan psikologis dengan layanan konseling dari psikolog

Setelah enam bulan menjalani program, Ammar akan melalui proses asesmen. Jika menunjukkan perubahan perilaku positif dan penurunan tingkat risiko, statusnya berpotensi diturunkan dari super maksimum ke maksimum.

Protokol Kunjungan yang Ketat

Meskipun tetap mendapatkan hak dikunjungi, kunjungan tidak dilakukan secara tatap muka langsung. Semua interaksi dilakukan melalui video call dengan jadwal yang telah ditentukan. Protokol ini berlaku untuk keluarga maupun petugas lapas sebagai bagian dari standar keamanan.

Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan merupakan implementasi komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membersihkan lapas dari peredaran narkoba. Aktor yang pernah membintangi sinetron Cinta Suci ini sedang menjalani hukuman 3 tahun penjara setelah tiga kali terjerat kasus narkoba pada tahun 2017, 2023, dan terakhir awal tahun 2025.

Sumber: MURIANETWORK.COM

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar