Udang Beku Indonesia Ditarik FDA, KKP Sebut Kasus Lama yang Kembali Ramai

- Jumat, 26 Desember 2025 | 14:36 WIB
Udang Beku Indonesia Ditarik FDA, KKP Sebut Kasus Lama yang Kembali Ramai

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) baru-baru ini menarik puluhan ribu kantong udang beku dari peredaran. Jumlahnya tak main-main: sekitar 83.800 kantong. Produk impor asal Indonesia dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro itu ditarik menyusul kekhawatiran akan kontaminasi Cesium-137.

Menurut pernyataan FDA tanggal 19 Desember lalu, dugaan penyebabnya berkisar pada proses pengemasan atau penyimpanan yang dianggap tidak higienis. Hal itu berpotensi membuat produk terpapar zat radioaktif Cs-137. Sejak Oktober, FDA memang telah menyelidiki laporan kontaminasi pada kontainer pengiriman dan produk udang beku yang diproduksi oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).

Namun begitu, FDA menegaskan satu hal penting.

Begitu bunyi keterangan resmi mereka, dikutip Jumat (26/12). Sampai sekarang, belum ada laporan penyakit yang terkait kasus ini. Meski demikian, FDA menyarankan konsumen yang sudah membeli produk tersebut untuk tidak mengonsumsinya. Lebih baik dibuang atau dikembalikan ke toko untuk mendapat refund.

Tanggapan dari KKP: Ini Bukan Kasus Baru

Di sisi lain, respons dari pemerintah Indonesia justru mencoba meredam kehebohan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut kabar penarikan ini sebenarnya adalah kasus lama yang kembali ramai. Menurut mereka, kalau ada temuan baru, FDA pasti akan mengirim notifikasi resmi melalui saluran yang sudah disepakati.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, memberikan penjelasan tertulis.


Halaman:

Komentar