JAKARTA – Menyambut tahun 2026, Kementerian Ekonomi Kreatif punya rencana besar. Mereka baru saja merampungkan Program Strategis Ekonomi Kreatif yang bakal jadi peta jalan. Intinya sederhana: menjadikan sektor kreatif sebagai mesin penggerak ekonomi nasional yang lebih kuat. Targetnya jelas, arahnya sudah ditentukan.
Program ini disusun dengan mengacu pada Indeks Kinerja Utama atau IKU. Ada empat pilar yang jadi perhatian serius: menarik investasi, mendongkrak ekspor, memperkuat tenaga kerja, dan tentu saja, mendorong pertumbuhan PDB sektor ekraf. Semuanya saling terkait.
Soal investasi, Kemenekraf tak main-main. Mereka menyiapkan sejumlah program penguatan. Yang menarik, ada rencana menggelar Ekraf Business Forum bertaraf internasional. Belum lagi World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang ditargetkan bakal dihadiri perwakilan dari lebih 50 negara. Acara-acara kelas dunia ini diharapkan bisa memancing minat investor.
Tak cuma itu, pemerintah juga fokus pada komersialisasi kekayaan intelektual dan menyiapkan skema insentif khusus. Subsektor seperti film, gim, dan aplikasi jadi prioritas. Tujuannya satu: meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk kreatif Indonesia di kancah global.
Di sisi lain, lini ekspor juga dapat perhatian khusus. Strateginya dinamai Akselerasi Ekspor Kreasi Indonesia, atau disingkat ASIK. Program ini dirancang untuk mendorong produk lokal agar tak cuma jago di kandang sendiri, tapi juga berani bersaing di pasar internasional.
Identitas merek pun akan diperkuat lewat program "Creative by Indonesia".
Dukungannya datang dari Ekraf Hub, sebuah platform digital yang dirancang untuk mempertemukan dan memfasilitasi kolaborasi antar pelaku ekraf. Insentif juga akan digelontorkan untuk subsektor yang punya daya ekspor tinggi, seperti fesyen, kriya, kuliner, dan penerbitan.
Sementara untuk urusan SDM, fokusnya pada peningkatan kapasitas. Talenta kreatif akan dilatih, misalnya lewat program digital marketing Gen Matic dan Emak Matic. Kreator konten didorong untuk naik kelas. Ada juga Kreasi Laboratorium atau Kreatorium yang bertujuan memperkuat ekosistem pekerja gig economy di perkotaan. Pendek kata, manusia kreatif ditempatkan sebagai fondasi utama.
Nah, untuk pertumbuhan jangka panjang, pemerintah menyiapkan payung hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045. Regulasi ini diharapkan bisa memberikan kepastian dan arah yang konsisten.
Kebijakan itu diperkuat dengan program AKTIF untuk meningkatkan daya saing dari level lokal ke nasional. Juga akan hadir Ruang Kreatif Merah Putih sebagai pusat aktivitas bersama, serta program Desa Kreatif untuk menggali potensi daerah berbasis kreativitas. Jadi, geliat ekonomi kreatif diharapkan tak hanya terpusat di kota besar.
Yang patut dicatat, Kemenekraf tak bekerja sendirian. Mereka menyiapkan keterkaitan program dengan prioritas nasional di kementerian dan lembaga lain. Sinergi dengan program seperti Koperasi Desa Merah Putih, MBG, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda sedang dijalin.
Sinergi tersebut menegaskan satu hal: ekonomi kreatif bukanlah menara gading. Ia menjadi bagian integral dari pembangunan nasional yang lebih luas yang inklusif, berbasis inovasi, dan berangkat dari penguatan ekonomi akar rumput di daerah.
Artikel Terkait
Analis Proyeksikan IHSG Lanjutkan Pelemahan Terbatas Usai Koreksi Tajam
Analis Proyeksikan Rentang IHSG 7.608-8.446 di Tengah Tren Turun Kuat
ESDM Ubah Skema Impor BBM Swasta Jadi 6 Bulan Sekali
Analis Proyeksikan Harga Emas Masih Fluktuatif, Tunggu Data AS dan Sentimen Global