Sabtu (20/12) ini, harga emas Antam menunjukkan tren positif. Di laman resmi Logam Mulia, logam mulia itu tercatat naik Rp 8.000, sehingga menyentuh angka Rp 2.491.000 per gram. Kenaikan serupa juga terlihat pada harga buyback-nya, yang ikut melesat Rp 8.000 ke level Rp 2.350.000 per gram.
Namun begitu, perlu diingat bahwa angka ini berlaku khusus di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta. Kalau Anda beli di gerai lain, harganya bisa saja berbeda.
Di sisi lain, ada kabar baik soal pajak. Berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir sekarang dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Meski begitu, aturan baru ini tetap membebankan pungutan pada pengusaha emas. Mereka wajib memungut PPh 22, tapi tarifnya turun jadi cuma 0,25 persen dari harga jual. Sebelumnya, tarifnya lebih tinggi, yakni 0,45 persen.
Nah, buat Anda yang penasaran dengan rincian harganya, berikut daftar lengkapnya dari situs Logam Mulia:
- 1 gram: Rp 2.491.000
- 2 gram: Rp 4.922.000
- 3 gram: Rp 7.358.000
- 5 gram: Rp 12.230.000
- 10 gram: Rp 24.405.000
- 25 gram: Rp 60.887.000
- 50 gram: Rp 121.695.000
- 100 gram: Rp 234.312.000
- 250 gram: Rp 608.015.000
- 500 gram: Rp 1.215.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.431.600.000
Artikel Terkait
PHE Ungkap Proses Ketat Penyerapan Minyak dari Sumur Rakyat
Hartono Bersaudara Kembali Puncaki Daftar Orang Terkaya RI, Meski Kekayaan Menyusut
WIKA Kantongi Tiga Proyek Strategis Senilai Ratusan Miliar, dari Fly Over hingga Bendung Canggih
Sembilan Perusahaan Masih Antre IPO, BEI dan OJK Ungkap Alasan di Balik Target yang Tak Tercapai