Berita tentang janji Presiden Prabowo Subianto untuk membantu petani Aceh dan Sumatera yang dilanda banjir dan longsor menjadi sorotan utama hari Minggu (7/12). Kabar itu memang menarik perhatian banyak orang. Tapi, itu bukan satu-satunya laporan yang ramai dibaca.
Di sisi lain, ada juga laporan soal jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS. Angkanya ternyata menyusut pada periode terbaru. Ini jadi perhatian tersendiri di tengah berita-berita populer lainnya.
Prabowo Janji Benahi Sawah Rusak
Saat meninjau Jembatan Bailey Teupin Mane di Bireuen, Aceh, Prabowo menyampaikan dua langkah konkret. Pertama, soal rehabilitasi sawah yang rusak parah akibat bencana. Kedua, terkait penghapusan utang KUR para petani terdampak.
“Sawah-sawah yang rusak akan kita rehabilitasi. Dan sudah dilaporkan ke saya, petani-petani enggak usah khawatir. Kalau sawahnya rusak, kita akan bantu perbaiki,” tegasnya.
Dia juga berjanji akan mengirimkan bantuan pangan ke lokasi bencana. Stok beras pemerintah, kata dia, masih banyak dan siap didistribusikan.
Yang tak kalah penting, beban utang petani akan diringankan. Prabowo menegaskan situasi ini masuk dalam kategori keadaan memaksa atau force majeure.
“Kemudian utang-utang KUR, karena ini keadaan alam ya, akan dihapus. Petani enggak usah khawatir. Karena ini bukan kelalaian tapi keadaan memaksa,” ujarnya lagi.
Penyebab Rekening Menyusut
Lalu, apa yang terjadi dengan data rekening di LPS? Menurut Dimas Yuliharto, Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, fenomena rekening dormant punya peran besar. Isu yang sempat mencuat beberapa waktu belakangan ini mendorong banyak bank, terutama yang besar, untuk bertindak.
Mereka mulai menertibkan rekening-rekening yang tak aktif, menutupnya secara otomatis lewat sistem.
“Untuk yang data memang kalau dilihat dari data di website LPS ya menjadi penurunan dari 662,08 juta rekening menjadi 657,19 juta rekening (per September),” jelas Dimas di Bandung.
“Ini terjadi kebijakan rekening dormant ya, waktu itu mencuat rekening dormant sehingga bank-bank itu mencoba untuk membuat kebijakan bagaimana rekening dormant ini close by system,” imbuhnya.
Kebijakan setiap bank ternyata berbeda-beda. Masa tenggang untuk menyatakan sebuah rekening dormant tidak seragam.
“Ada yang 180 hari dan sebagainya ini salah satunya,” katanya singkat.
Jadi, gelombang penertiban ini bisa dibilang sebagai respons. Bank-bank melakukan evaluasi internal, berusaha memperbaiki kualitas data mereka. Tujuannya jelas: meminimalkan risiko penyalahgunaan rekening yang sudah lama menganggur dan tidak terpakai.
Artikel Terkait
Laba Bersih PTBA Melonjak 104,8 Persen di Kuartal I-2026 Meski Pendapatan Stagnan
Paradise Indonesia (INPP) Cetak Laba Rp44 Miliar di Kuartal I-2026, Segmen Komersial Jadi Motor Pertumbuhan
Wall Street Beragam di Tengah Reli Bulanan, S&P 500 dan Nasdaq Catat Kenaikan Terbaik Sejak 2020
Wall Street Berakhir Campur Aduk, S&P 500 Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak 2020