BEI Buka Kembali Suspensi Empat Saham, BUVA Masuk Papan Khusus

- Rabu, 03 Desember 2025 | 07:15 WIB
BEI Buka Kembali Suspensi Empat Saham, BUVA Masuk Papan Khusus

Rabu (3/12/2025) pagi, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut suspensi perdagangan untuk empat saham. Pembukaan kembali ini berlaku untuk Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dimulai sejak sesi pertama hari ini.

Keempat emiten yang dibebaskan itu adalah PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), dan PT Buana Artha Anugerah Tbk (STAR). Pengumuman resmi dari Bursa pun telah beredar.

"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham BUVA, MINA, PSKT, dan STAR dibuka kembali mulai sesi I tanggal 3 Desember 2025,"

Begitu bunyi pengumuman tersebut, yang dirilis tepat hari ini.

Namun begitu, nasib BUVA agak berbeda. Saham ini dipindahkan ke papan pemantauan khusus dan akan diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA). Alasannya, suspensi yang dialami BUVA berlangsung lebih dari satu hari bursa berturut-turut. Saham ini sudah digembok sejak 26 November lalu, hampir sepekan lamanya.

Guncangan hebat terjadi sehari sebelumnya, tepatnya Selasa (25/11). BUVA saat itu mengalami auto reject atas (ARA) setelah melonjak 20,09 persen ke level Rp1.375. Aksi itu rupanya yang memicu suspensi panjang.

Di sisi lain, tiga saham lainnya MINA, PSKT, dan STAR hanya 'ditahan' selama satu hari bursa, yaitu pada Selasa (2/12) kemarin. Tapi, lihat saja aksi mereka sebelum digembok. Pada Senin (1/12), ketiganya bergerak sangat agresif.

MINA naik 11,35 persen ke Rp412. PSKT melesat 16,54 persen ke Rp310. Sedangkan STAR, ini yang paling gila, langsung terkena ARA setelah melonjak 34,41 persen ke harga Rp250.

Kalau dilihat pergerakan sepekan, kenaikannya memang fantastis. MINA bertumbuh 71,67 persen. PSKT tidak kalah, naik 72,22 persen. Sementara STAR benar-benar jadi primadona dengan lonjakan mencengangkan 117,39 persen dalam tujuh hari. Pasar memang tak pernah kehabisan kejutan.

(DESI ANGRIANI)

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar