Kepastian Harga Listrik: Tarif PLN Tidak Naik Hingga Akhir 2025
JAKARTA - Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik untuk seluruh golongan pelanggan PLN akan tetap stabil hingga Desember 2025. Keputusan ini memberikan kepastian harga bagi masyarakat dan dunia usaha dalam tiga bulan terakhir tahun 2025.
Kebijakan Stabilisasi Tarif Listrik
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik triwulanan seharusnya mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro. Meskipun parameter tersebut menunjukkan tren kenaikan, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan tarif guna menjaga daya beli masyarakat.
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," tegas Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno.
Daftar Lengkap Tarif Listrik Bersubsidi
Berikut rincian tarif listrik bersubsidi yang berlaku Oktober-Desember 2025:
| Golongan Pelanggan | Tarif per kWh |
|---|---|
| R-1/TR daya 450 VA | Rp415 |
| R-1/TR daya 900 VA | Rp605 |
| R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM | Rp1.352 |
| R-1/TR kecil daya 1.300 VA | Rp1.444,70 |
| R-1/TR kecil daya 2.200 VA | Rp1.444,70 |
| R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA | Rp1.699,53 |
| R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA | Rp1.699,53 |
Tarif Listrik Non-Subsidi 13 Golongan
Untuk pelanggan non-subsidi, berikut tarif yang berlaku:
- R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
- B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
- P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
- P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
- L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh
Komitmen Jangka Panjang Infrastruktur Listrik
Meski tarif listrik dipertahankan, pemerintah dan PLN terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan. Fokus utama meliputi:
- Peningkatan keandalan pasokan listrik
- Perluasan akses listrik ke daerah terpencil
- Percepatan transisi energi melalui pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT)
- Penguatan infrastruktur kelistrikan nasional
Kebijakan stabilisasi tarif ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.
Artikel Terkait
Tiga Proyek Panas Bumi PGE Masuk Green Book Bappenas, Buka Akses Pendanaan Internasional Hingga Rp7,7 Triliun
MMIX Genjot Pabrik Popok Tercepat di Indonesia, Targetkan Produksi 1,8 Miliar Unit per Tahun
Telkom hingga Elnusa Gelar RUPST, Bahas Dividen hingga Buyback Saham Rp4 Triliun
Harga Minyak Dunia Kembali Tertekan, Brent dan WTI Anjlok Dua Hari Beruntun