Kepastian Harga Listrik: Tarif PLN Tidak Naik Hingga Akhir 2025
JAKARTA - Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik untuk seluruh golongan pelanggan PLN akan tetap stabil hingga Desember 2025. Keputusan ini memberikan kepastian harga bagi masyarakat dan dunia usaha dalam tiga bulan terakhir tahun 2025.
Kebijakan Stabilisasi Tarif Listrik
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik triwulanan seharusnya mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro. Meskipun parameter tersebut menunjukkan tren kenaikan, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan tarif guna menjaga daya beli masyarakat.
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," tegas Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno.
Daftar Lengkap Tarif Listrik Bersubsidi
Berikut rincian tarif listrik bersubsidi yang berlaku Oktober-Desember 2025:
Artikel Terkait
IHSG Pacu Kenaikan 67 Poin, NATO dan TRIN Jadi Bintang Pasar
CIMB Niaga Hadirkan Pameran Kekayaan untuk Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
Archi Indonesia Kantongi Pinjaman Sindikasi USD 421 Juta, Prospek Emas Kian Bersinar
Chandra Asri Suntik Rp 12,5 Triliun untuk Akuisisi SPBU Esso di Singapura