BPBL Papua Barat: 100 Keluarga Fakfak Terima Listrik Gratis dari ESDM & PLN

- Selasa, 18 November 2025 | 19:36 WIB
BPBL Papua Barat: 100 Keluarga Fakfak Terima Listrik Gratis dari ESDM & PLN

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Sebanyak 100 keluarga prasejahtera di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, kini telah merasakan manfaat penerangan listrik berkat program penyambungan gratis ini.

Program BPBL di Fakfak merupakan bagian dari inisiatif strategis pemerintah "Merdeka dari Kegelapan". Program ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam membuka akses listrik bagi masyarakat, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang menjadi fokus prioritas pembangunan infrastruktur kelistrikan nasional.

Kamal Retraubun (52), salah satu penerima manfaat, mengungkapkan rasa syukurnya atas tersambungnya listrik di rumahnya. Kini, keluarga tersebut dapat lebih leluasa beraktivitas di dalam rumah.

"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur akhirnya bisa memiliki meteran listrik sendiri. Sebelumnya, kami bergantung pada listrik dari rumah mertua dan harus patungan membeli token ketika habis. Sekarang dengan listrik mandiri, semua aktivitas seperti bekerja dan anak-anak belajar menjadi lebih lancar," tutur Kamal.

Kisah serupa disampaikan Arobi Namudat (66), warga Desa Fakfak Selatan yang berprofesi sebagai sopir. Ia mengaku merasa sangat terbantu dengan kehadiran listrik di rumahnya setelah bertahun-tahun hanya bisa bermimpi memiliki sambungan listrik sendiri.

"Sekarang rumah kami terang benderang. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri, dan PLN yang telah mewujudkan impian kami," ujarnya.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan listrik bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk melalui bantuan penyambungan listrik bagi keluarga prasejahtera. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan keadilan energi di seluruh pelosok negeri.

"Masih ada saudara-saudara kita yang meski jaringan listrik tersedia, namun tak mampu melakukan penyambungan. Pemerintah hadir mengatasi hal ini. Saya tidak ingin generasi mendatang mengalami kesulitan yang sama seperti yang pernah saya rasakan dulu ketika harus sekolah tanpa listrik," tegas Bahlil.

Hingga September 2025, tercatat 135.482 keluarga prasejahtera telah ditetapkan sebagai calon penerima BPBL dari target 215.000 rumah tangga di tahun ini. Khusus untuk wilayah Papua Barat, sebanyak 4.550 rumah tangga kurang mampu menjadi target penyaluran program BPBL tahun ini.

"Rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 99%, sementara di Papua Barat masih 89%. Karena itu, kami terus berupaya keras. Di Fakfak sendiri, hampir 500 rumah akan kami pasangi listrik gratis. Target kami, seluruh kampung di Fakfak harus terang pada tahun 2027," papar Bahlil.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan penuh PLN dalam mendukung upaya pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk menyelesaikan penyaluran program BPBL.

Darmawan menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti arahan Presiden dan Menteri ESDM untuk mempercepat pemerataan listrik di seluruh Indonesia, termasuk melalui pelaksanaan bantuan pasang baru listrik.

"Sesuai arahan pimpinan, kami siap all out menyukseskan Program BPBL. Listrik adalah fondasi penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, menggerakkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan membantu pengentasan kemiskinan. PLN akan memastikan seluruh masyarakat tanpa terkecuali dapat menikmati listrik," jelas Darmawan.

Selain menyalurkan BPBL, PLN juga memperkuat layanan kelistrikan di Fakfak dengan meresmikan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Fakfak. Kehadiran unit baru ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat Papua Barat yang semakin berkembang.

"Peningkatan status dari Unit Layanan Pelanggan (ULP) menjadi UP3 Fakfak merupakan bukti komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan kelistrikan bagi pelanggan di wilayah Fakfak yang terus bertumbuh," pungkas Darmawan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar