SMA Negeri 72 Jakarta resmi menerapkan sistem belajar online pasca insiden ledakan yang terjadi di lingkungan sekolah. Kebijakan pembelajaran daring ini diambil sebagai langkah pemulihan trauma psikologis bagi seluruh komunitas sekolah, termasuk siswa, guru, dan staf yang terdampak peristiwa tersebut.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengungkapkan koordinasi intensif terus dilakukan dengan pemerintah dan berbagai lembaga terkait. Tujuannya untuk memastikan hak-hak anak korban ledakan terpenuhi, termasuk pendampingan psikologis yang komprehensif.
"Sementara ini, proses belajar mengajar dialihkan ke sistem online guna memberi ruang pemulihan trauma bagi siswa. Status darurat akan berlaku selama 3-4 hari ke depan sebelum dievaluasi lebih lanjut," jelas Diyah pada Minggu (9/11/2025).
Artikel Terkait
Rosan Roeslani: Efisiensi Energi BUMN Tak Ganggu Layanan, Justru Pacu Investasi EBT
LPS Mulai Verifikasi Nasabah BPR Pembangunan Nagari Usai Pencabutan Izin OJK
KPK Perpanjang Penahanan Mantan Menag Yaqut 40 Hari
Gus Ipul: 625 Ribu Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Kembali Diaktifkan