SMA Negeri 72 Jakarta resmi menerapkan sistem belajar online pasca insiden ledakan yang terjadi di lingkungan sekolah. Kebijakan pembelajaran daring ini diambil sebagai langkah pemulihan trauma psikologis bagi seluruh komunitas sekolah, termasuk siswa, guru, dan staf yang terdampak peristiwa tersebut.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengungkapkan koordinasi intensif terus dilakukan dengan pemerintah dan berbagai lembaga terkait. Tujuannya untuk memastikan hak-hak anak korban ledakan terpenuhi, termasuk pendampingan psikologis yang komprehensif.
"Sementara ini, proses belajar mengajar dialihkan ke sistem online guna memberi ruang pemulihan trauma bagi siswa. Status darurat akan berlaku selama 3-4 hari ke depan sebelum dievaluasi lebih lanjut," jelas Diyah pada Minggu (9/11/2025).
Artikel Terkait
Prabowo: Rp6,6 Triliun Hanya Ujung dari Kerugian Negara
Badai Malam Natal Tak Redam Khidmat Ibadah di Katedral Jakarta
Pelunasan Biaya Haji 2026 Tembus 74%, Aceh Tertinggal Akibat Bencana
Gegana dan Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Amankan 1.160 Gereja di Ibu Kota