Harimau Sumatera Jantan "Bakas" Mati di Lembah Hijau Bandar Lampung
Bandar Lampung - Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) jantan yang diberi nama Bakas, dilaporkan mati di fasilitas Lembah Hijau. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Jumat, 7 November.
Bakas sebelumnya telah dievakuasi dari wilayah Talang Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, pada tanggal 29 Oktober 2025. Pemindahan satwa langka dan dilindungi ini dilakukan untuk tujuan penyelamatan dan perawatan.
Kondisi Bakas Sebelum Meninggal
Saat pertama kali ditemukan dan dievakuasi, harimau ini diketahui dalam kondisi yang memprihatinkan. Terdapat sejumlah luka di bagian pangkal pinggang kiri atas serta bekas ikatan pada pinggangnya. Kondisi kakinya juga tidak lengkap, dengan jari keempat dan kelima pada kaki kanan yang sudah tidak ada.
Pemindahan ke Lembah Hijau dan Kronologi Kematian
Kepala BKSDA Bengkulu, Himawan Sasongko, menjelaskan bahwa pemindahan Bakas dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung ke Lembah Hijau dilakukan dengan pertimbangan untuk memberikan perawatan yang lebih baik dan menjamin keamanan, baik bagi masyarakat sekitar maupun bagi satwa itu sendiri.
Namun, tak lama setelah tiba di kandang perawatannya di Lembah Hijau, Bakas menunjukkan perilaku yang tidak wajar. Harimau tersebut menjadi agresif dan menabrakkan tubuhnya ke dinding serta pintu kandang. Tidak lama setelah kejadian tersebut, Bakas mengalami kejang dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Penyebab Kematian Harimau Sumatera Bakas
Berdasarkan hasil pemeriksaan patologi atau bedah bangkai yang dilakukan oleh drh. Sugeng Dwi Hastono, penyebab kematian Bakas adalah pendarahan di otak. Pendarahan ini diduga kuat disebabkan oleh benturan dengan benda tumpul yang mengakibatkan kematian otak.
Pernyataan Duka dan Tindak Lanjut dari BKSDA
BKSDA Bengkulu bersama dengan PPS Lampung dan pengelola Lembah Hijau menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya satwa yang dilindungi ini. Dalam pernyataannya, pihak berwenang menegaskan bahwa semua proses penanganan Bakas telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan standar kesejahteraan satwa yang berlaku.
Kadaver atau bangkai Harimau Sumatera Bakas saat ini telah diamankan di PPS Lampung dan untuk sementara akan dititipkan di Lokasi Konservasi (LK) Lembah Hijau untuk kepentingan lebih lanjut.
Kabar meninggalnya Harimau Sumatera ini resmi disampaikan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui siaran pers pada hari Sabtu, 8 November.
Artikel Terkait
Bentrokan Perebutan Lahan Parkir di Blok M Berujung Penusukan
BPS Proyeksikan Produksi Beras Nasional Naik 16% di Awal 2026
Posisi Arne Slot Masih Aman Meski Liverpool Kalah dari Manchester City
Surplus Dagang Indonesia 2025 Tembus USD41 Miliar, Tumbuh 31% di Tengah Tekanan Global