Jaksa Tolak Pledoi Nikita Mirzani, Tuntutan 11 Tahun Penjara Tetap Dikuatkan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi menolak nota pembelaan atau pledoi yang diajukan Nikita Mirzani dalam sidang kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). JPU tetap mempertahankan tuntutan awal berupa 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Pembelaan Nikita Mirzani Dipatahkan Jaksa
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (20/10/2025), JPU membantah seluruh argumen pembelaan yang disampaikan Nikita Mirzani. Jaksa justru memperkuat dakwaan awal dengan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Motif Finansial di Balik Dalih Edukasi
JPU mengungkapkan bahwa tindakan Nikita Mirzani di media sosial memiliki tujuan finansial, bukan edukasi seperti yang diklaim. Jaksa mengutip pernyataan Nikita dalam wawancara televisi yang mengakui keributan di media sosial sengaja diciptakan untuk keuntungan finansial.
Kapasitas Edukasi Dipertanyakan
Jaksa menegaskan bahwa Nikita Mirzani tidak memiliki kapasitas dan kompetensi untuk memberikan edukasi mengenai produk skincare kepada masyarakat. Latar belakangnya dinilai tidak mendukung klaim sebagai pemberi edukasi produk kecantikan.
Kesetaraan di Mata Hukum
JPU menekankan bahwa status sebagai figur publik tidak memberikan kekebalan hukum. "Tidak ada orang yang kebal hukum. Tidak ada satupun orang yang harus diistimewakan di depan hukum termasuk terdakwa Nikita Mirzani," tegas JPU dalam sidang.
Lanjutan Proses Hukum
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda duplik dari pihak Nikita Mirzani yang dijadwalkan pada Kamis (23/10/2025). JPU tetap pada tuntutan 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar, dengan subsider enam bulan kurungan jika denda tidak dibayar.
Latar Belakang Kasus Pemerasan Nikita Mirzani
Kasus ini berawal dari konflik tahun 2024 ketika Nikita memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare Reza Gladys. Reza kemudian melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar.
Artikel Terkait
Celyna Grace, Juara Indonesian Idol Season 14, Ingin Merambah Akting dan Dunia Film
Jaz Rowe Pilih Musik Personal dan Jujur untuk Gaet Pendengar Muda Lewat Lirik Keseharian
Alfin Habib Siapkan Remake Lagu Melayu Legendaris, Perhatikan Izin dan Karakter Vokal
MNCTV Road To Kilau Raya Meriahkan HUT ke-479 Kota Semarang dengan Musik Dangdut dan Atraksi Sulap