Farhan mengungkapkan bahwa komunikasi dengan Erwin telah dilakukan setelah proses pemeriksaan selesai. Menurutnya, Erwin telah menyelesaikan seluruh prosedur hukum dan telah kembali melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
"Proses ini tidak boleh menghentikan layanan publik. Prinsip Pemerintah Kota Bandung adalah membuka diri untuk semua bentuk pemeriksaan," tegas Farhan.
Pemkot Bandung Jalankan Audit Internal Rutin dan Pencegahan Korupsi
Sebagai langkah antisipasi, Farhan mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung secara konsisten melaksanakan audit internal setiap tiga bulan sekali. Tujuannya untuk mencegah tindakan korupsi sekaligus mengevaluasi kinerja pemerintahan.
"Audit internal setiap tiga bulan pasti dilaksanakan. Kami juga melakukan rapat rutin dengan BPK setiap dua bulan sekali," jelasnya.
Farhan juga membeberkan strategi pencegahan korupsi dengan melakukan profiling pejabat baru. "Setiap pelantikan pejabat baru, saya selalu mengirimkan profil mereka ke Kejaksaan Negeri. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sistematis," pungkas Wali Kota Bandung.
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak Usai Blusukan di Pinggir Rel Senen
Kemenhub Optimalkan Buffer Zone dan Tambah Kapal Antisipasi Puncak Arus Balik Ketapang-Gilimanuk
Menteri Keuangan Bantah Isu Krisis, Proyeksikan Ekspansi Ekonomi hingga 2030
Transjakarta Rayakan HUT ke-12 dengan Tarif Spesial Rp12 Sepanjang Hari