Ammar Zoni Minta Sidang Langsung, Klaim Banyak Berita Tak Sesuai Fakta
Jakarta - Aktor Ammar Zoni menjalani sidang perdana untuk perkara peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/10/2025). Sidang pembacaan dakwaan ini tidak menghadirkan Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya secara fisik, melainkan dilakukan secara daring melalui aplikasi telekonferensi.
Sebelum jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan, sidang sempat diinterupsi oleh penasihat hukum Ammar Zoni. Kuasa hukumnya menyampaikan surat permohonan agar Ammar Zoni bisa dihadirkan secara langsung dalam persidangan.
Majelis hakim kemudian menegaskan bahwa sidang perkara ini telah ditetapkan untuk dilakukan secara daring. Oleh karena itu, persidangan harus tetap dilanjutkan sesuai dengan penetapan yang ada.
Hakim kemudian mempertanyakan alasan Ammar Zoni meminta sidang dilakukan secara langsung. Aktor tersebut menjawab bahwa banyak pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Artikel Terkait
Jembatan Vital Aceh-Medan Segera Dibuka, Pekerjaan Tahap Akhir Dikebut
Prabowo dan Putin di Moskow: Dari Duka Banjir hingga Rencana Besar
BI Proyeksikan Geliat Ritel Jelang Akhir Tahun, Tapi Ada Sinyal Inflasi di Depan
Fintech Nasional 2025 Dibuka, Kolaborasi Nyata untuk Ekonomi Inklusif Jadi Fokus