Ammar Zoni Minta Sidang Langsung, Klaim Banyak Berita Tak Sesuai Fakta
Jakarta - Aktor Ammar Zoni menjalani sidang perdana untuk perkara peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/10/2025). Sidang pembacaan dakwaan ini tidak menghadirkan Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya secara fisik, melainkan dilakukan secara daring melalui aplikasi telekonferensi.
Sebelum jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan, sidang sempat diinterupsi oleh penasihat hukum Ammar Zoni. Kuasa hukumnya menyampaikan surat permohonan agar Ammar Zoni bisa dihadirkan secara langsung dalam persidangan.
Majelis hakim kemudian menegaskan bahwa sidang perkara ini telah ditetapkan untuk dilakukan secara daring. Oleh karena itu, persidangan harus tetap dilanjutkan sesuai dengan penetapan yang ada.
Hakim kemudian mempertanyakan alasan Ammar Zoni meminta sidang dilakukan secara langsung. Aktor tersebut menjawab bahwa banyak pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
"Karena menurut saya pemberitaan ini kan sudah terlalu besar, Yang Mulia. Pemberitaan yang tidak sesuai dengan faktanya nanti, dan ini harus dihadirkan," ujar Ammar Zoni dalam sidang.
Ammar Zoni menegaskan bahwa pemberitaan tidak benar tersebut harus ditepisnya. Menurutnya, hal ini menyangkut nama baik dirinya dan keluarga.
"Saya nggak mau kalau keluarga saya pada akhirnya nanti tahu saya sebenarnya seperti yang diberitakan, gitu loh. Saya harus menepis itu semua. Makanya saya berharap sekali, Bu, saya bisa dapat ketersediaan offline sidang," kata Ammar Zoni.
Dirinya juga menegaskan akan membuka secara gamblang seluruh fakta-fakta yang ada jika bisa dihadirkan secara offline dalam persidangan kasus narkotika yang menjeratnya.
Artikel Terkait
BMKG: Sebagian Besar Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang Hari Ini
Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Usaha HBKB Rasuna Said Ditiadakan
Polsek Babelan Amankan 674 Butir Obat Keras Ilegal dari Kompleks Pondok Ungu Permai
28 Tahun Reformasi: Cita-cita Luhur yang Terkhianati, Indonesia Kini Terjebak Kakistokrasi