Pembahasan RUU Pemilu di Tingkat Sekjen Parpol Belum Capai Substansi

- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Pembahasan RUU Pemilu di Tingkat Sekjen Parpol Belum Capai Substansi

Sejumlah sekretaris jenderal partai politik mengakui bahwa pertemuan mereka belum menghasilkan kesepakatan atau masukan konkret terkait RUU Pemilu. Hal ini disampaikan menyusul pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf yang masih menunggu hasil pertemuan para sekjen tersebut.

Para sekjen menilai masih diperlukan pertemuan lanjutan untuk membahas isu-isu krusial dalam RUU Pemilu, termasuk ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Namun, hingga saat ini, pembahasan masih sebatas silaturahmi dan pertukaran gagasan.

Sekjen Partai Golkar M Sarmuji menegaskan bahwa pertemuan yang digelar di kediaman Sekjen Partai Gerindra Sugiono belum menyentuh substansi RUU Pemilu. "Pertemuan kemarin belum membahas RUU Pemilu. Masih sekadar silaturahmi saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8).

Mengenai PT, Sarmuji mengatakan Golkar belum menetapkan angka final. Namun, ia menyebut angka 5 persen menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan. "Ya sekitar 5 persen. Tapi kami juga akan cocok-cocokan dengan partai lain," tuturnya.

Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, pertemuan para sekjen sebelumnya baru membicarakan isu-isu krusial secara umum. "Kami baru membahas isu-isu krusial secara umum, belum sampai kepada substansinya," kata Herman.

Herman menambahkan bahwa belum ada hasil pembahasan yang dapat disampaikan kepada Komisi II DPR. Kemungkinan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada pertemuan berikutnya. "Belum, dan mungkin pada kesempatan pertemuan selanjutnya," ujarnya.

Senada dengan itu, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengungkapkan bahwa pertemuan pertama antarsekjen masih sebatas pertukaran ide. "Rencana dalam pertemuan berikut akan dibahas, pada pertemuan pertama hanya ide, belum ada pembicaraan apa-apa," katanya. Namun, ia mengaku belum ada jadwal pasti untuk pertemuan lanjutan. "Belum ada jadwal," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyatakan bahwa pembahasan RUU Pemilu masih menunggu masukan dari partai politik. Ia mengaitkan hal ini dengan pertemuan para sekjen partai politik anggota koalisi pemerintah. Dede menilai pertemuan tersebut menjadi salah satu forum untuk menghimpun pandangan partai politik yang nantinya dapat menjadi bahan bagi Komisi II DPR.

"Kan begini ya, kalau saat ini saya dengar sudah ada pertemuan dengan para Sekjen. Nah tentu para Sekjen ini mengatasnamakan atau juga mendapat masukan dari para ketua umum," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8). "Baru setelah semua didiskusikan, Komisi II kemudian mendapatkan katakanlah diskusi ataupun dialog dengan para Sekjen-Sekjen ini kan terkait dengan partai-partai Pemilu ya," sambungnya.

Dede juga menanggapi pertemuan para sekjen yang digelar di kediaman Sugiono. Menurutnya, pertemuan tersebut pada dasarnya merupakan forum yang pembahasannya tidak terlepas dari berbagai kepentingan dan agenda partai, termasuk RUU Pemilu. "Kalau pertemuan para Sekjen pasti urusannya partai kan. Nah kalau salah satu yang berurusan dengan partai kan adalah undang-undang Pemilu. Jadi kita juga berharap bahwa ada output nanti dialog-dialog di antara para Sekjen ini yang bisa menjadi pengayaan bagi kita di Komisi," tuturnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags