Maulid Nabi 2026 Jadi Hari Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:10 WIB
Maulid Nabi 2026 Jadi Hari Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

Pemerintah telah menetapkan Selasa, 25 Agustus 2026, sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Penetapan ini berdampak pada kebijakan lalu lintas di Jakarta, di mana sistem ganjil genap tidak akan diberlakukan pada hari tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta, mengumumkan bahwa pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada tanggal 25 Agustus 2026. "Sehubungan dengan Hari Libur Nasional Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN pada tanggal 25 Agustus 2026," demikian bunyi keterangan resmi tersebut.

Kebijakan ini merujuk pada dua dasar hukum. Pertama, Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Kedua, Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Libur Maulid Hanya Satu Hari

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2026 hanya ditetapkan sebagai libur nasional, tanpa cuti bersama. Artinya, hanya ada satu hari libur, yakni Selasa, 25 Agustus 2026.

Meski demikian, para pekerja yang ingin menikmati libur panjang dapat memanfaatkan jatah cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026. Dengan begitu, rangkaian libur panjang bisa dinikmati mulai dari Sabtu, 22 Agustus hingga Selasa, 25 Agustus 2026. Rinciannya sebagai berikut: Sabtu dan Minggu (22-23 Agustus) adalah libur akhir pekan, Senin (24 Agustus) merupakan hari cuti yang direkomendasikan, dan Selasa (25 Agustus) adalah libur nasional Maulid Nabi.

Sisa Tanggal Merah 2026

Setelah peringatan Maulid Nabi, masih ada beberapa tanggal merah yang tersisa hingga akhir tahun 2026. Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur nasional yang tersisa adalah Jumat, 25 Desember 2026, untuk Hari Raya Natal. Selain itu, terdapat cuti bersama pada Kamis, 24 Desember 2026, yang juga dalam rangka Hari Raya Natal.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags