Karhutla di Pelalawan Riau Meluas, 81 Hektare Berhasil Dipadamkan

- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:30 WIB
Karhutla di Pelalawan Riau Meluas, 81 Hektare Berhasil Dipadamkan

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, telah berlangsung selama 23 hari. Dari total 270 hektare lahan yang terbakar, 81 hektare di antaranya berhasil dipadamkan.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyatakan bahwa karhutla di Provinsi Riau secara umum masih terkendali berkat kolaborasi antara Polri, TNI, dan jajaran Forkopimda.

"Alhamdulillah berkat kerja kolaborasi bersama dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Forkopimda, hadir bersama untuk melakukan pemadaman dan 81 hektare sudah kita padamkan," ujar Irjen Herry Heryawan, Sabtu (22/8/2026).

Kapolda menambahkan bahwa pengendalian karhutla di Riau juga didukung oleh penegakan hukum yang masif terhadap pelaku pembakaran hutan, baik yang disengaja maupun tidak.

"Tahun lalu kita ada 102 tersangka dari 77 kasus. Hari ini, (karhutla) di Pelalawan sisa di Kerumutan saja," katanya.

Karhutla di Riau tersebar di beberapa kabupaten dan kota, namun fokus utama saat ini berada di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Polda Riau bersama TNI dan Forkopimda juga memperkuat mitigasi penanganan karhutla melalui restorasi pemulihan lingkungan, salah satunya penanaman mangrove yang telah berjalan di Desa Kuala Selat, Indragiri Hilir.

"Minggu lalu Pak Menteri Lingkungan Hidup datang ke Kuala Selat dan beliau menyumbangkan 500 hektare lahan untuk ditanami mangrove. Kita dorong ibu-ibu orang lokal di sana untuk membuat rumpun bambu untuk restorasi di sana dan alhamdulillah di tahun depan dalam program Ekspedisi Merah Putih itu kita bisa melihat bagaimana capaian restorasi itu," pungkasnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags