Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) mengakhiri aksi unjuk rasa mereka di kawasan Tosari, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026) petang. Massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 18.10 WIB, bersamaan dengan berkumandangnya azan magrib.
Pantauan di lapangan, para demonstran berjalan tertib menuju arah Dukuh Atas. Sebelum meninggalkan lokasi, sejumlah peserta aksi sempat memunguti sampah yang berserakan di sekitar area demonstrasi dan memasukkannya ke dalam kantong plastik besar. Mereka juga menyanyikan lagu "Indonesia Pusaka" secara bersama-sama, yang ditutup dengan tepuk tangan meriah.
Aksi yang mengusung tajuk MerebutKemerdekaan ini sempat memanas ketika massa mencoba maju menuju Bundaran HI. Namun, aparat kepolisian yang berjaga berhasil menghalau mereka sehingga massa tetap bertahan di Tosari. Meski sempat terjadi dorong-dorongan antara demonstran dan petugas, situasi dapat dikendalikan tanpa insiden berarti.
Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, dalam orasinya menyampaikan permintaan maaf kepada warga Jakarta atas potensi kemacetan yang ditimbulkan. "Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini. Namun ingat: kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk," ujarnya di hadapan massa.
Dalam aksi tersebut, BEM UI menyampaikan delapan tuntutan utama. Pertama, menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri. Kedua, menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ketiga, mewujudkan reforma agraria yang sejati. Keempat, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
Tuntutan kelima adalah mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDMP. Keenam, menghentikan pemusatan kekuasaan, memangkas Transfer ke Daerah (TKD), dan mengembalikan otonomi daerah. Ketujuh, menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana. Terakhir, menghentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON TP.