Prabowo Dukung RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

- Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:19 WIB
Prabowo Dukung RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendukung percepatan penyelesaian dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. RUU ini merupakan salah satu inisiatif DPD RI yang dinilai penting untuk memberikan perlakuan yang lebih adil bagi daerah kepulauan di Indonesia.

Dalam konferensi pers usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8), Sultan menegaskan bahwa keberadaan payung hukum setingkat undang-undang sangat dibutuhkan. "RUU Daerah Kepulauan ini penting betul. Ada puluhan juta masyarakat daerah kepulauan yang memang kalau belum ada payung hukumnya sekelas atau selevel undang-undang, perlakuan terhadap daerah kepulauan itu akhirnya menjadi tidak sama, tidak adil dengan daerah-daerah yang lain," ujarnya.

Menurut Sultan, kondisi geografis daerah kepulauan menyebabkan kebutuhan pembangunan infrastruktur berbeda dengan daerah nonkepulauan. Oleh karena itu, diperlukan aturan khusus yang mengatur kebutuhan tersebut, termasuk dukungan anggaran. "Karena memang infrastruktur di daerah kepulauan kan belum sama dengan infrastruktur di daerah-daerah yang nonkepulauan," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa RUU tersebut kini telah memasuki tahap pembahasan setelah mendapat tindak lanjut dari pemerintah. "Kita berikan apresiasi ternyata RUU yang kita ajukan cepat di-follow up, bahkan surprise-nya beberapa bulan yang lalu sudah turun dan sekarang sudah dibahas, bahkan di luar dugaan kami, tadi Pak Presiden menyampaikan akan selesai," kata Sultan.

Dukungan Presiden terhadap penyelesaian RUU Daerah Kepulauan dinilai sebagai kabar baik bagi masyarakat di wilayah kepulauan. "Itu buat kami sesuatu yang luar biasa, kenapa? Karena itu kado untuk masyarakat daerah kepulauan yang jumlahnya puluhan juta. Dan itu RUU usulan atau inisiatif DPD murni," tutupnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.