Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali menyalurkan royalti kepada lebih dari 7.000 anggota pencipta lagu dan penerbit musik. Pada Distribusi Royalti Periode II Tahun 2026, total royalti yang dibagikan mencapai Rp45 miliar, meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
Dana tersebut merupakan hasil pengelolaan royalti dari berbagai sumber penggunaan karya musik, baik digital maupun non-digital, termasuk klaim royalti yang sebelumnya belum dapat didistribusikan karena penciptanya belum terdaftar sebagai anggota LMK. Setelah melalui proses pencocokan data, verifikasi, dan penghitungan sesuai mekanisme distribusi, royalti disalurkan berdasarkan data penggunaan karya musik pada periode ini.
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menyatakan bahwa peningkatan nilai distribusi ini menjadi sinyal positif bagi ekosistem musik Indonesia. Capaian tersebut juga menjadi dorongan bagi WAMI untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan royalti.
"Alhamdulillah, nilai distribusi pada periode ini mengalami peningkatan. Ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi para anggota sekaligus menjadi motivasi bagi kami," kata Adi dalam keterangan resminya. "Kami ingin memastikan proses distribusi semakin transparan, akurat, dan tepat waktu di setiap periodenya," tambahnya.
Komposer dengan Royalti Tertinggi
WAMI juga mengumumkan sejumlah komposer dengan perolehan royalti tertinggi, antara lain Roby Satria (Geisha), Eross Candra (Sheila On 7), Daniel Baskara Putra (Hindia dan .Feast), Pasmarizal, serta Ade Nurulianto (Govinda). Mereka dikenal melalui karya-karya seperti "Mangu", "Melompat Lebih Tinggi", "everything u are", "Satu Rasa Cinta", dan "Hal Hebat".
Daftar tersebut hanyalah sebagian dari komposer dengan perolehan royalti tertinggi dan tidak disusun berdasarkan urutan peringkat.
Lebih lanjut, WAMI menjelaskan bahwa laporan distribusi telah dikirimkan kepada seluruh anggota dalam format terenkripsi untuk menjaga keamanan data. Proses transfer royalti kepada anggota yang telah memenuhi persyaratan administrasi dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai paling lambat tiga hari kerja setelah laporan distribusi dikirimkan.