Penulis Tere Liye melontarkan kritik pedas melalui tulisannya di harian Kompas edisi Minggu, 9 Agustus 2026. Dalam tulisannya, ia menggunakan sarkasme untuk menyindir kondisi sosial yang dianggapnya timpang, khususnya terkait hukuman bagi koruptor dan profesi jurnalis.
Sarkasme, sebagaimana dijelaskan dalam tulisan tersebut, adalah majas yang memakai kata-kata tajam dan berlawanan dengan makna sebenarnya untuk menyindir atau mengejek. Tere Liye memanfaatkan gaya bahasa ini untuk menggambarkan ironi yang ia lihat di masyarakat.
Dalam salah satu bagian tulisannya, ia mengajak pembaca membayangkan seorang anak yang meminta izin menjadi koruptor. Dengan nada sinis, ia menyarankan agar orang tua mengizinkan saja, lalu menghitung 'keuntungan' dari tindakan korupsi tersebut.
"Bahkan sejujurnya, jika anak-anak kalian bilang, 'Ibu, izinkan aku jadi koruptor!' Maka jawaban terbaiknya, izinkan saja. Kok bisa? Mari berhitung cepat," tulisnya.
Ia lalu memaparkan ilustrasi: jika seseorang korupsi Rp 20 miliar, hukuman yang mungkin diterima hanyalah lima tahun penjara, dan dengan remisi bisa keluar dalam tiga tahun. Setelah bebas, orang tersebut bisa kembali hidup terhormat, bahkan menjadi politisi atau komisaris BUMN. "Tiga tahun masuk penjara, pendapatan Rp 20 miliar, apa risikonya? Bahkan jika disita Rp 10 miliar, masih sisa banyak," tulisnya.
Sebagai perbandingan, ia menyebut profesi jurnalis yang bekerja 20 tahun dengan segala risiko, belum tentu bisa mengumpulkan uang Rp 1 miliar. "Tenang saja, itu pun kalau ketahuan korupsinya loh, bu," sindirnya.
Artikel Terkait
Khutbah Jumat: Pendidikan Akhlak Kunci Memberantas Korupsi
Komedi Stand Up: Menyalurkan Keresahan Sosial hingga ke Panggung KPK
Soal Rasa MBG, Jangan Menilai dari Satu Piring
MUI: Hukuman Mati dan Perampasan Aset Koruptor Harus Berjalan Beriringan