Celah Visa yang Tak Kunjung Ditutup: Bali dan Kontradiksi Sikap Indonesia terhadap Israel

- Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:40 WIB
Celah Visa yang Tak Kunjung Ditutup: Bali dan Kontradiksi Sikap Indonesia terhadap Israel

Setiap minggu, ribuan penumpang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, tanpa menyadari bahwa mereka melewati salah satu dari hanya dua gerbang di Indonesia yang secara resmi membuka pintu bagi warga negara Israel. Fakta kecil yang nyaris tak diketahui ini menjadi cermin dari kontradiksi besar: sebuah negara yang vokal menentang Israel, namun diam-diam membiarkan warga Israel masuk tanpa hambatan berarti.

Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel. Tidak ada kedutaan besar di Tel Aviv, tidak ada duta besar, dan tidak ada perjanjian yang mengatur kunjungan warga Israel. Konstitusi Indonesia bahkan berjanji menentang penjajahan "dalam bentuk apa pun", dan para pemimpinnya selama puluhan tahun menjadikan isu Palestina sebagai prioritas politik luar negeri. Namun, di lapangan, komitmen itu terkikis bukan melalui perjanjian atau keputusan parlemen, melainkan melalui celah visa yang tak pernah ditutup oleh pemerintah di Jakarta.

Malaysia Menutup Celah, Indonesia Membiarkannya

Malaysia memberikan perbandingan yang tajam. Kuala Lumpur baru-baru ini memutuskan bahwa penolakan terhadap Israel harus diwujudkan dalam aturan yang tegas: paspor Israel tidak berlaku untuk masuk, kecuali ada persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri. Ketika delapan pelancong Israel dihentikan di bandara Kuala Lumpur beberapa hanya transit pemerintah Malaysia tidak ragu. Mereka ditahan, dideportasi, dan pengumuman itu disampaikan secara terbuka. Perdana Menteri Anwar bahkan bersumpah bahwa setiap warga Israel yang ditemukan di Malaysia akan dideportasi segera, tanpa pengecualian.

Indonesia tidak pernah mengambil sikap serupa. Bali menjadi tempat di mana konsekuensi dari pilihan itu paling terlihat. Indonesia memiliki instrumen yang disebut "visa panggilan", yang dirancang untuk warga negara dari negara-negara yang dianggap berisiko ideologis atau politik dan Israel masuk dalam kategori itu. Namun, alih-alih menjadi tembok, sistem ini justru berfungsi seperti pintu putar. Permohonan visa diproses melalui kantor diplomatik Indonesia dan Israel di Singapura dan Thailand, karena kedua negara tidak memiliki hubungan langsung.

Data imigrasi menunjukkan betapa longgarnya sistem ini. Israel menempati peringkat keempat dalam daftar negara penerima visa panggilan, hanya di belakang Nigeria, Somalia, dan Afghanistan di depan puluhan negara yang memiliki hubungan diplomatik normal dengan Jakarta. Dari 470 permohonan yang diproses dalam satu periode terakhir, hanya 22 yang ditolak. Sistem yang seharusnya menjaga angka mendekati nol justru menjadi jalur yang terus berjalan.

Kasus yang Terekspos dan Pola yang Lebih Luas

Konsekuensi dari kelonggaran ini bukan lagi sekadar teori. Media Indonesia dan internasional pernah memberitakan tentang warga Israel yang diam-diam menjalankan bisnis vila mewah di Bali, beberapa di antaranya memiliki hubungan dengan dinas militer Israel dan bepergian dengan paspor Eropa untuk menyembunyikan identitas mereka. Ketika kasus itu mencuat, kepala kantor imigrasi Denpasar justru menepisnya, mengatakan bahwa foto-foto yang beredar mungkin hanya gambar wajib militer biasa, dan bisnis mereka bukan urusannya.

Seorang pejabat Israel bahkan menyarankan warganya untuk berhenti memposting foto dinas militer di media sosial, "terutama di negara-negara mayoritas Muslim". Ini adalah pengakuan bahwa bersembunyi di depan mata telah menjadi cara yang normal, bukan pengecualian.

Di luar kasus yang terekspos, pola yang lebih luas mulai terlihat. Media sosial seorang wanita menunjukkan rekam jejaknya sebagai anggota militer Israel sebelum berlibur di Bali. Akun lain yang terlacak di Israel justru muncul di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat. Ada pula kasus seorang penduduk yang telah tinggal lebih dari lima belas tahun di Bali dan diduga memiliki kewarganegaraan Israel, meski belum terkonfirmasi. Otoritas imigrasi Indonesia, dengan sumber daya yang dimilikinya, seharusnya mampu memverifikasi identitas-identitas ini. Namun, mereka memilih untuk tidak melakukannya.

Bahkan industri pariwisata Bali telah beradaptasi dengan arus kunjungan ini. Agen visa lokal menyediakan panduan berbahasa Inggris yang memandu warga Israel melalui proses calling visa, memperlakukan kewarganegaraan yang masuk daftar pengawasan keamanan itu sebagai peluang bisnis. Di sisi lain, media Israel telah berbulan-bulan memberitakan kecenderungan Indonesia menuju normalisasi, dan penulis perjalanan menerbitkan panduan tentang cara mencapai Bali menggunakan paspor asing untuk mengakali pembatasan. Semua ini menunjukkan bahwa aturan yang ada tidak efektif, dan negara telah melimpahkan tugas penegakan kepada agen perjalanan dan unggahan Instagram.

Ketegasan yang Tak Konsisten

Gubernur Bali pernah menunjukkan bahwa pendekatan berbeda bisa dilakukan. Ia dua kali menolak mengizinkan tim nasional Israel bertanding di ajang olahraga internasional di pulau itu, bahkan rela menggagalkan status Bali sebagai tuan rumah World Beach Games demi mencegah atlet Israel berlaga di bawah bendera mereka. Jika ketegasan bisa diterapkan untuk urusan olahraga, seharusnya hal yang sama bisa dilakukan untuk pemeriksaan kepemilikan properti dan audit visa.

Kegagalan ini bukan sekadar kelalaian birokrasi. Ini adalah pilihan yang terus diambil setiap kali sebuah vila berpindah tangan tanpa ada pertanyaan yang diajukan. Bali bukan sekadar catatan kaki; pulau ini adalah wajah Indonesia yang paling dikenal dunia, penggerak ekonomi, dan memiliki ingatan panjang tentang kedatangan orang luar yang berubah menjadi pemilik. Pemerintah telah membuktikan mampu bertindak tegas seperti penertiban penyalahgunaan visa di Canggu, Ubud, dan Seminyak pada 2026 jika ada kemauan.

Jika Jakarta serius mengenai Palestina, mereka harus melakukan apa yang telah dilakukan Malaysia: menuangkan pembatasan dalam aturan tertulis, menegakkannya di perbatasan, dan berhenti menganggap sistem visa yang penuh pengecualian sebagai kebijakan. Indonesia masih memiliki kesempatan untuk menetapkan batasan tegas sebelum ekonomi vila di Bali menjadi contoh bagaimana prinsip seharusnya tidak dikelola. Namun, setiap bulan yang berlalu tanpa langkah nyata hanyalah bukti bahwa solidaritas berhenti tepat di pintu kedatangan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags