Komedi Stand Up: Menyalurkan Keresahan Sosial hingga ke Panggung KPK

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:06 WIB
Komedi Stand Up: Menyalurkan Keresahan Sosial hingga ke Panggung KPK

Di panggung stand up comedy, tawa lahir dari keresahan yang dekat dengan keseharian. Para komika mengubah kegelisahan menjadi bahan bit, dikemas dengan patahan yang mengundang gelak. Namun, di balik kelucuan itu, tersimpan bobot yang sama seriusnya dengan orasi hanya saja disampaikan dengan cara yang lebih ramah di telinga.

Mukmin, juara Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) ke-12, membawakan keresahannya sebagai guru honorer. Isu pendidikan yang kerap hanya bergema di kalangan tertentu, menjadi lebih dekat dan mudah dipahami khalayak luas. Begitu pula seorang komika tukang jahit yang melontarkan metafora tentang pejabat dengan 'tangan panjang', atau Igen Wahang dari Indonesia Timur yang dalam penampilannya di acara Operasi Tangkap Tawa (OTT) KPK menyindir angka 271 triliun yang jika tidak dikorupsi bisa membuka lapangan kerja di daerahnya.

Keresahan itu tidak bisa disuarakan oleh sembarang orang. Hanya mereka yang merasakan dan menjalaninya komika dari Timur, tukang jahit, atau guru honorer yang mampu menyampaikannya dengan autentik.

Komedi dan Kritik Sosial

Kedekatan antara komedi dan keresahan sosial politik bukan hal baru. Sejak era Charlie Chaplin yang memparodikan Hitler, atau Warkop DKI di masa Orde Baru, bahkan satire politik sudah ada sejak Yunani Kuno. Sebagaimana disebut dalam buku Sejarah Stand-Up Comedy: Humor, Kritik, dan Relasi Kekuasaan (Inggra, Kompas, 2026), komedi bisa menjadi wadah membangun kesadaran publik dan pemantik perubahan.

Lebih jauh, komedi bisa menjadi langkah perubahan bagi mereka yang tersindir. Ada pesan sosial yang harus ditangkap, bukan sekadar didengarkan, tetapi juga dipertimbangkan menjadi kebijakan. Teori partisipasi Sherry Arnstein dalam A Ladder of Citizen Participation menyebutkan bahwa partisipasi paling rendah adalah manipulasi masyarakat hanya diminta mendengarkan satu arah. Sedangkan tingkat tertinggi adalah melibatkan masyarakat penuh dalam pengambilan kebijakan. Dalam konteks ini, stand up comedy menjadi wadah menyampaikan pengalaman dan kritik terhadap kebijakan publik.

Namun, apakah para pejabat mau mendengarkan? Atau telinga mereka sudah 'baal' tidak memiliki rasa terhadap keresahan rakyat? Padahal, perubahan sistem sering kali membutuhkan cara pandang kritis yang dibentuk bersama. Cara yang paling mudah diterima adalah dengan bahasa yang disukai masyarakat, salah satunya komedi yang tidak selalu akademis dan kaku.

Komedi berdiri tidak hanya menjadi lelucon belaka. Perlu ada lembaga yang memberikan ruang, bukan hanya dari swasta seperti Kompas TV dengan SUCI-nya yang telah menciptakan efek berganda bagi ekonomi kreatif, atau Tempo dengan Bodor Alus, tetapi juga dari institusi negara.

Peran KPK dalam Skena Komedi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencoba mengambil peran dalam skena komedi berdiri. Bukan untuk mengkooptasi atau sekadar memberi apresiasi, melainkan memberikan ruang kreativitas sekaligus wadah bagi mereka yang menyuarakan keresahan sosial, khususnya antikorupsi. KPK memiliki fungsi pendidikan antikorupsi dalam Trisula Pemberantasan Korupsi, dengan indikator membangun persepsi publik agar tidak permisif terhadap korupsi. Strateginya masuk ke budaya populer, salah satunya komedi berdiri.

Menariknya, setiap kali menonton komedi berdiri, sering kali secara tidak langsung ada bit yang membahas korupsi. Artinya, tanpa kehadiran KPK pun, para komika sudah paham dan resah terhadap korupsi. Tinggal bagaimana keresahan itu dikemas menjadi pesan perubahan yang nyata.

Strategi KPK adalah membuka ruang tanpa intervensi. Mereka membuka kritik terhadap kebijakan publik apa pun, hanya membatasi penghinaan terhadap individu tanpa konteks kebijakan. KPK juga menyisipkan edukasi tentang cara mengatasi korupsi, sehingga komedi tidak hanya menjadi lelucon, tetapi juga menggugah kesadaran.

Dengan begitu, KPK menjadi 'sedotan penghubung' antara industri hiburan, masyarakat yang resah, komika dengan kreativitasnya, dan pembuat kebijakan publik untuk mempertimbangkan keresahan yang nyata. Harapannya, ke depan masalah korupsi tidak lagi menjadi bit komedi bukan karena dilarang, tetapi karena tiada lagi keresahan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags