Polda Metro Panggil Mantan Ketua Yayasan Terkait Temuan 995 Senjata Angin

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:10 WIB
Polda Metro Panggil Mantan Ketua Yayasan Terkait Temuan 995 Senjata Angin

Polda Metro Jaya dijadwalkan memanggil mantan Ketua Yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, berinisial IWD, pada pekan depan. Pemanggilan ini untuk mendalami temuan 995 senapan angin dan satu pucuk senjata api yang disimpan di ruangannya.

"Kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IWD di minggu depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026).

Budi mengatakan polisi sejauh ini telah memperoleh informasi terkait izin impor senjata tersebut. Dalam pemeriksaan nanti, IWD akan dimintai keterangan terkait proses impor ratusan senjata angin itu. "Untuk izin impor kita sudah mengetahui bahwa PT LKP dengan inisial adalah saudara IWD," ujar Budi. "Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak," jelasnya.

Polisi akan mencocokkan informasi yang diperoleh untuk mengetahui apakah impor senjata tersebut dilakukan secara legal atau ilegal. "Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami," imbuhnya.

Sengketa Kepengurusan

Sebelumnya, Budi telah merinci 996 pucuk senjata yang ditemukan di dalam ruangan ketua yayasan tersebut. Sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin, dengan rincian 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm. Sementara satu pucuk lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA yang kepemilikannya atas nama pria berinisial DS.

"Ini sudah diamankan oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan. Saat pendalaman satu pucuk diduga senjata api ini, setelah didalami kepemilikan atas nama Saudara DS," kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/8).

Pihak sekolah menjawab informasi terkait konflik kepengurusan yayasan yang menjadi pintu masuk penemuan senjata di ruangan mantan ketua yayasan, IWD, di sekolah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. "Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," kata kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8).

Setelah IWD diberhentikan, pihaknya mendapatkan akses untuk membuka ruangannya. Saat dibuka, ditemukan ratusan senjata berbagai jenis, serta narkotika dan 30 compact disk (CD) porno. "Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi... kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags