Kopilot Malaysia Airlines Terbukti Bawa 26 Kg Ekstasi, Bareskrim Periksa Rute Penerbangan

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:45 WIB
Kopilot Malaysia Airlines Terbukti Bawa 26 Kg Ekstasi, Bareskrim Periksa Rute Penerbangan

Kasus penyelundupan 26 kilogram ekstasi yang melibatkan seorang kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), terus bergulir. Tersangka kini telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan bermula saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan X-ray bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Kecurigaan muncul, lalu petugas memeriksa koper dan pemiliknya di ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai.

Hasilnya, koper tersebut berisi sabu. Total ada 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan.

Rute Penerbangan Tersangka

Bareskrim Polri mengungkap rute penerbangan Mohd Saufi. Ia diketahui terbang dari Kuala Lumpur menuju Jakarta. Hal ini disampaikan Kasubdit II Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin saat dimintai konfirmasi pada Senin (3/8).

"(Rute terbangnya dari) Kuala Lumpur-Jakarta," ujar Awaludin.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags