Kasus penyelundupan 26 kilogram ekstasi yang melibatkan seorang kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), terus bergulir. Tersangka kini telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan bermula saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan X-ray bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Kecurigaan muncul, lalu petugas memeriksa koper dan pemiliknya di ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai.
Hasilnya, koper tersebut berisi sabu. Total ada 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan.
Rute Penerbangan Tersangka
Bareskrim Polri mengungkap rute penerbangan Mohd Saufi. Ia diketahui terbang dari Kuala Lumpur menuju Jakarta. Hal ini disampaikan Kasubdit II Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin saat dimintai konfirmasi pada Senin (3/8).
"(Rute terbangnya dari) Kuala Lumpur-Jakarta," ujar Awaludin.
Artikel Terkait
Kopilot Malaysia Airlines Kaget Saat Narkoba yang Dibawanya Terdeteksi Positif
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 10 Kg Ganja Lewat Bus ALS, Disamarkan dengan Gula dan Dodol
Kopilot Malaysia Airlines Jadi Kurir 26 Kg Ekstasi, Digagalkan Bea Cukai Soetta
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Kopilot Malaysia Airlines Bawa 26 Kg Ekstasi