Polres Malang Selidiki Dugaan Perbuatan Asusila di Sungai Brantas

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:24 WIB
Polres Malang Selidiki Dugaan Perbuatan Asusila di Sungai Brantas

Polres Malang tengah menyelidiki dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dua pria di area Sungai Brantas, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap identitas kedua orang yang terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif dan identitas orang-orang dalam video tersebut. "Untuk motif dan identitas pihak yang ada dalam video masih didalami, kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya," ujarnya, Minggu (2/8).

Menurut Budiono, petugas dari Polsek Tajinan dan Polsek Pakisaji telah memeriksa lokasi kejadian setelah menerima informasi dan aduan dari masyarakat. Berdasarkan keterangan sementara, dugaan perbuatan asusila itu terjadi pada Selasa (28/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kronologi bermula ketika dua pria datang ke area Sungai Brantas menggunakan sepeda motor. Mereka memarkir kendaraan di dekat ruko, lalu berjalan menuju tepi sungai. Seorang warga yang melintas melihat perbuatan tidak etis tersebut dan merekamnya dengan ponsel. Video itu kemudian diunggah ke status WhatsApp, tetapi tidak lama kemudian dihapus. Meski demikian, rekaman tersebut sempat tersebar di media sosial dan menarik perhatian publik.

"Saat mengetahui keberadaan orang lain, keduanya kemudian pergi meninggalkan lokasi," kata Budiono. Polisi mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten bermuatan asusila. "Kami mengajak masyarakat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui kanal yang tersedia, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags