Polisi membongkar dan membakar sarana yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Personel Polsek Singosari mendatangi arena itu pada Selasa (21/7/2026) malam. Lokasinya berada di tengah kawasan perkebunan, sekitar 2 kilometer dari jalan raya, dan hanya dapat dijangkau menggunakan sepeda motor.
Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, petugas bergerak untuk memastikan informasi mengenai dugaan arena sabung ayam yang kembali beroperasi. "Petugas langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya," ujar AKP Budiono, Rabu (22/7/2026).
Saat petugas tiba, lokasi dalam keadaan sepi. Polisi tidak menemukan orang maupun aktivitas perjudian sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan tersebut masih ditemukan. Petugas kemudian membongkar dan memusnahkannya agar lokasi tidak kembali dipakai.
"Di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian. Petugas hanya menemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Sarana tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar," katanya.
Menurutnya, lokasi yang tersembunyi di tengah kebun menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Akses yang terbatas diduga membuat kawasan tersebut dipilih karena jauh dari pemantauan jalan utama.
Polres Malang masih menyelidiki pihak yang diduga menjadi penyelenggara maupun pengelola arena sabung ayam tersebut. Polisi juga meminta masyarakat segera memberikan informasi apabila menemukan kegiatan serupa. "Polres Malang terus menyelidiki untuk mengetahui pihak yang diduga sebagai penyelenggara atau pengelola sarana tersebut. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya perjudian melalui Call Center 110," ucapnya.
Pembongkaran dan pembakaran sarana dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tempat tersebut tidak kembali digunakan untuk perjudian. Polisi memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. "Kami mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," ujar AKP Budiono.