Kejaksaan Agung akan segera menunjuk pejabat struktural untuk mengisi jabatan di tujuh kejaksaan negeri yang baru dibentuk. Persiapan infrastruktur sementara juga tengah dilakukan agar pelaksanaan tugas dapat segera berjalan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa selain infrastruktur, penunjukan pejabat struktural dan pegawai akan segera dilakukan. "Selain itu, akan segera dilakukan penunjukan pejabat struktural maupun pegawai yang akan melaksanakan tugas pada kejaksaan negeri yang baru dibentuk tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/7/2026).
Anang menambahkan, pembangunan gedung permanen dan operasional penuh akan dilakukan secara bertahap. Hal ini disesuaikan dengan kesiapan sarana prasarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku.
Pembentukan kejari baru merupakan tindak lanjut atas kebutuhan kelembagaan di daerah-daerah yang telah memiliki pemerintahan daerah tersendiri. "Dan memerlukan keberadaan Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari kelengkapan sistem peradilan pidana serta penegakan hukum di wilayah tersebut," tuturnya.
Anang berharap, kehadiran kejari baru dapat menghadirkan pelayanan yang semakin optimal bagi masyarakat pencari keadilan. "Proses penegakan hukum menjadi lebih efektif, serta keberadaan Kejaksaan sebagai unsur Forkopimda dapat semakin mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya," kata dia.
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri baru melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2026. Perpres tersebut diteken pada 2 Juli 2026 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.
Ketujuh kejari yang dibentuk meliputi Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat. Dalam perpres tersebut, setiap kejari berkedudukan di ibu kota wilayah masing-masing.
Artikel Terkait
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemhan dan Prajurit TNI
Prabowo Hadiri Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP di Batang
Presiden Prabowo Akan Hadiri Akad Massal KPR FLPP di Batang
Kritik Pedas Warganet terhadap Kepemimpinan Prabowo: Sebuah Pelajaran Mahal bagi Bangsa