Komisi Yudisial Umumkan 23 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad hoc yang Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

- Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB
Komisi Yudisial Umumkan 23 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad hoc yang Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 23 calon hakim yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian, terdiri dari 19 calon hakim agung, 2 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan 2 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA). Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

"Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," kata Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir dalam konferensi pers hybrid, Selasa (28/7/2026).

Penetapan kelulusan ditetapkan dalam Rapat Pleno KY di Gedung KY, Jakarta Pusat. Para calon yang lolos selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap keempat, yaitu wawancara. "Selanjutnya para peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti seleksi wawancara pada Senin s.d. Jumat, 3 sampai dengan 7 Juli 2026 di Kantor KY Jalan Kramat Raya No 57, Jakarta Pusat," lanjut Anita.

Berikut nama-nama calon hakim agung yang lolos:

Kamar Pidana: Abdul Azis, Bambang Myanto, Dhifla Wiyani, Nirwana, Setyanto Hermawan, Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Suprapti, Syamsul Arief.

Kamar Perdata: IG Eko Purwanto, Nurnaningsih, Sobandi, Suwarno.

Kamar Agama: Achmad Nurul Huda, Mamat Ruhimat, Musthofa.

Kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak): LY Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, Yaheskiel Minggus.

Sementara itu, calon hakim ad hoc Tipikor yang lolos adalah Andreas Eno Tirtakusuma dan Sudiyo. Calon hakim ad hoc HAM yang lolos adalah Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan.

"Para peserta yang lolos diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi," tegas Anita.

Sebelumnya, nama mantan Dewan Pengawas KPK Albertina Ho sempat tercatat sebagai calon hakim agung, namun tidak lolos pada tahap ini.

Tahap selanjutnya, para peserta akan menjalani seleksi wawancara yang diuji oleh panelis terdiri dari 7 Anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, serta kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil. "Masyarakat dapat menyaksikan secara langsung atau melalui channel streaming Youtube Komisi Yudisial," tutup Anita Kadir.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags