KY Usulkan 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc ke DPR

- Senin, 10 Agustus 2026 | 16:00 WIB
KY Usulkan 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc ke DPR

Komisi Yudisial (KY) resmi menetapkan 14 nama calon hakim untuk diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka terdiri atas 11 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM), dan satu calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung (MA). Selanjutnya, seluruh nama tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Wakil Ketua KY Desmihardi mengatakan, penetapan kelulusan ini diputuskan dalam Rapat Pleno KY pada Jumat (7/8/2026) di Gedung KY, Jakarta Pusat. "Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Jumat (7/8/2026) sore di Gedung KY, Jakarta Pusat," ujarnya, Senin (10/8/2026).

Para calon yang dinyatakan lolos telah melalui serangkaian tahapan seleksi, mulai dari administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka. Desmihardi menegaskan, keputusan KY bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Rincian calon yang diusulkan adalah empat calon hakim agung Kamar Pidana, dua calon Kamar Perdata, dua calon Kamar Agama, tiga calon Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak, serta masing-masing dua calon hakim ad hoc HAM dan satu calon hakim ad hoc tipikor.

Berikut daftar lengkap calon hakim agung yang diusulkan ke DPR:

Kamar Pidana
1. Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA)
2. Sugiyanto (Sekretaris MA)
3. Sudharmawatiningsih (Panitera MA)
4. Dhifla Wiyani (Advokat DW & Partners)

Kamar Perdata
5. Sobandi (Kepala Badan Urusan Administrasi MA)
6. Nurnaningsih (Notaris)

Kamar Agama
7. Musthofa (Panitera Muda Perdata Agama MA)
8. Mamat Ruhimat (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung)

Kamar TUN Khusus Pajak
9. Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara TUN MA)
10. L.Y. Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)
11. Yeheskiel Minggus T. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung/UNISSULA Semarang)

Sementara itu, Anggota KY Andi Muhammad Asrun membacakan pengumuman kelulusan untuk calon hakim ad hoc HAM dan tipikor. Untuk hakim ad hoc HAM, nama yang lolos adalah Edwin Partogi Pasaribu (Advokat pada UHP Law Firm) dan Roki Panjaitan (Purnabakti Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang). Adapun calon hakim ad hoc tipikor yang lolos adalah Sudiyo (Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang).

Dalam kesempatan yang sama, Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir mengungkapkan terdapat dinamika dalam pengambilan keputusan. Pada seleksi Kamar Pidana, satu calon memperoleh dissenting opinion dari komisioner. Kondisi serupa juga terjadi pada seleksi Kamar Perdata dan Kamar Agama, yang masing-masing terdapat satu calon dengan dissenting opinion.

Setelah melalui proses seleksi yang panjang, para calon kini menunggu jadwal uji kelayakan di DPR. Keputusan akhir ada di tangan DPR untuk memberikan persetujuan atau tidak.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags