KY Catat Pelanggaran Kode Etik Hakim Naik 100 Persen, DPR Usul Mutasi Massal

- Sabtu, 01 Agustus 2026 | 06:25 WIB
KY Catat Pelanggaran Kode Etik Hakim Naik 100 Persen, DPR Usul Mutasi Massal

Komisi Yudisial (KY) mencatat peningkatan signifikan jumlah hakim yang terbukti melanggar kode etik. Angkanya melonjak dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, memicu kekhawatiran serius di parlemen.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, merespons dengan tegas. Ia mendesak agar seluruh hakim dievaluasi dan dimutasi secara besar-besaran. "Evaluasi semua hakim dan mutasi besar-besaran agar tidak terjadi lagi seperti sekarang, itu berbahaya bagi institusi kehakiman," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Sahroni, langkah ini penting untuk menjaga integritas lembaga peradilan. Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang telah menaikkan gaji hakim. Namun, ia menilai kenaikan gaji tidak akan banyak berarti jika mentalitas para hakim tetap buruk.

"Mau gaji naik 1.000% juga nggak ngaruh kalau mentalnya memang nggak baik, jadi saran saya mutasi semua yang di Jakarta ke daerah biar hawa segar buat hakim-hakim lain," tegasnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags