Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Terkait Peredaran Narkoba

- Senin, 27 Juli 2026 | 10:15 WIB
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Terkait Peredaran Narkoba

Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dalam kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu juga menjaring enam anggota Polres Tangsel dan satu personel Polda Aceh.

Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, operasi dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. "Bahwa benar tim gabungan telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh," ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Eko menambahkan, para personel yang diamankan diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika. "Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," tuturnya.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih mendalami perkara tersebut dan belum menyampaikan identitas maupun peran rinci dari seluruh personel yang diamankan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags