Demam berdarah dengue (DBD) tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga bisa menguras keuangan pasien dan keluarganya. Studi terbaru dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan bahwa pasien yang tidak memiliki BPJS Kesehatan harus menanggung biaya hingga Rp5,6 juta untuk satu kali episode sakit.
Penelitian yang dilakukan Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan FK-KMK UGM itu menunjukkan bahwa pasien tanpa jaminan kesehatan mengeluarkan biaya sekitar Rp4,3 juta hingga Rp5,6 juta. Seluruh biaya pengobatan dan perawatan ditanggung secara mandiri. Sementara itu, pasien yang sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan tetap mengeluarkan biaya pribadi rata-rata Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta per episode.
Peneliti UGM, Dr Diah Ayu Puspandari, M.Kes., MBA., Apt., menjelaskan bahwa pengeluaran tersebut umumnya bukan berasal dari biaya medis, melainkan kebutuhan nonmedis seperti transportasi ke fasilitas kesehatan dan akomodasi bagi anggota keluarga yang mendampingi pasien selama perawatan.
Penelitian itu juga memperkirakan beban ekonomi akibat dengue di Indonesia sepanjang 2024 mencapai USD550,9 juta atau hampir Rp9 triliun, dengan lebih dari 2 juta kasus rawat inap. Angka ini menunjukkan bahwa dengue tidak hanya membebani sistem kesehatan, tetapi juga berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Sri Rezeki Hadinegoro, Sp.A(K), mengatakan dampak dengue tidak berhenti pada biaya pengobatan. Ketika seorang anak dirawat di rumah sakit, orang tua umumnya harus mendampingi sehingga kehilangan waktu bekerja dan produktivitas. Hal serupa terjadi ketika orang tua yang sakit; anggota keluarga lain harus mengambil peran sebagai pendamping. Selain itu, pasien biasanya masih membutuhkan waktu satu hingga dua minggu setelah keluar dari rumah sakit untuk pulih sepenuhnya, sehingga aktivitas dan produktivitas belum bisa langsung kembali normal.
Karena itu, Prof Sri menilai upaya pencegahan dengue perlu dilakukan secara lebih komprehensif. Selain pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus, deteksi dini di fasilitas kesehatan serta vaksinasi dengue dinilai berpotensi menekan jumlah kasus bergejala, rawat inap, hingga kematian, sekaligus mengurangi beban biaya kesehatan dalam jangka panjang.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Bantah Klaim Pegawai Tak Pakai Layanan JKN
FangFang Melahirkan Anak Ketiga, Vicky Prasetyo Tak Terlihat Menemani
Dokter Tifa Ungkap Alasan Geledah Ijazah Jokowi: Temukan Kejanggalan Jurusan Teknologi Kayu
BPJS Kesehatan Laporkan Capaian Program JKN: 282,7 Juta Peserta dan Kontribusi Rp129 Triliun ke PDB