Rumah produksi Leo Pictures melaporkan sejumlah akun yang diduga membajak film Jangan Buang Ibu ke Polda Metro Jaya. Namun, polisi mengarahkan mereka untuk terlebih dahulu membuat somasi terbuka.
"Sudah (laporan) tapi diarahkan untuk buat somasi terbuka dulu untuk 3 hari ini. Kalau tidak diindahkan baru laporan resminya. Saat ini kami somasi terbuka dahulu sesuai prosedur," kata produser Agung Saputra.
Agung tidak merinci jumlah akun yang akan dilaporkan. "Banyak akunnya," tuturnya.
Langkah ini diambil untuk mencegah kerugian lebih besar dan memberikan efek jera. "Pembuatan laporan polisi dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap dugaan pembajakan film Jangan Buang Ibu, guna melindungi hak cipta, mencegah kerugian yang lebih besar, serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran agar tindakan serupa tidak terulang," ucap Agung.
Film Jangan Buang Ibu telah ditonton lebih dari 3 juta penonton setelah 20 hari tayang di bioskop. "Terima kasih untuk 3.100.078 penonton yang sudah ikut merasakan pelukan hangat, derai air mata, dan dalamnya arti perjuangan keluarga Ristiana," tulis pihak Leo Pictures. Menurut mereka, pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti bahwa kisah kasih seorang ibu selalu punya tempat spesial.
Artikel Terkait
Remaja di Jagakarsa Diduga Cabuli Bocah, Polisi Amankan Pelaku
Kubu Roy Suryo Siapkan Praperadilan Jilid III, Targetkan Pasal 35 UU ITE
Kortas Tipikor Kembali Datangi Kejagung, Bawa Bingkai Foto dan Boks Kontainer
Papan Nama Deputi KPK Sempat Terlihat, Lalu Hilang: Ini Penjelasan Asep Guntur