Seorang balita berusia tiga tahun yang disandera dengan pisau di depan Koramil Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berhasil diselamatkan tanpa luka. Pelaku yang sempat mengancam korban akhirnya dilumpuhkan dan ditangkap pada Rabu (1/7/2026).
Peristiwa bermula ketika pelaku membawa balita tersebut ke halaman Koramil Sampara sambil menodongkan pisau dapur ke leher korban. Pelaku kemudian meminta petugas menyiapkan sepeda motor untuk melarikan diri.
Personel TNI dan Polri yang tiba di lokasi awalnya berusaha melakukan negosiasi untuk membujuk pelaku melepaskan balita. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Pelaku diduga berada di bawah pengaruh narkotika sehingga tidak mengindahkan permintaan petugas.
Kesempatan datang ketika perhatian pelaku teralihkan oleh kedatangan sepeda motor. Babinsa Koramil Sampara, Kopda La Ode Ilfan, yang sejak awal berada di belakang pelaku, langsung menarik tubuh balita dari gendongan pelaku. Dalam hitungan detik, personel Polsek Sampara bersama warga bergerak cepat melumpuhkan dan mengamankan pelaku.
Komandan Koramil Sampara, Kapten Infanteri Asmaul, mengatakan keselamatan korban menjadi prioritas utama selama proses penanganan. “Begitu fokus negosiasi antara pelaku dengan polisi. Saat itu juga situasi sudah bisa kita dekati anggota kami langsung menangkap pelaku dan pisaunya diamankan anak kecilnya juga di saat itulah masyarakat datang untuk membantu,” ujarnya.
Balita tersebut berhasil diselamatkan tanpa mengalami luka dan langsung diserahkan kembali kepada keluarganya. Meski demikian, korban dilaporkan mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Sampara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki motif penyanderaan dan mendalami dugaan bahwa pelaku melakukan aksinya saat berada di bawah pengaruh narkotika.