Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 11 Satker dan Polda

- Rabu, 01 Juli 2026 | 10:40 WIB
Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 11 Satker dan Polda

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 11 satuan kerja dan kepolisian daerah dalam upacara peringatan HUT ke-80 Hari Bhayangkara di Satuan Latihan Brimob Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa kesatuan di lingkungan Polri yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 37 dan 38 TK Tahun 2026 serta nomor 55 Polri tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Narariya, sekaligus penganugerahan pangkat secara istimewa. Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana, membacakan keputusan itu dalam upacara yang dihadiri jajaran kepolisian.

Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti meliputi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Sumatra Utara, Polda Riau, Polda Lampung, Polda Jawa Tengah, Polda Banten, Polda Kalimantan Tengah, Polda Jawa Timur, Divisi Hukum Polri, dan Pusat Keuangan Polri.

Selain Nugraha Sakanti, Presiden juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Narariya kepada tiga anggota Polri yang dinilai berjasa besar dengan keberanian dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban. Mereka adalah Kombes Pol Prasetiyo Adhi Wibowo (Widyaiswara Kepolisian Madya TK III Sespim Lemdiklat Polri), AKP Nengsi Marline Waromy (Kasiwas Polresta Manokwari Polda Papua Barat), dan Aiptu Wawan Setiyawan (BA 9 Subsi Protokol Si Yanma Satlat Brimob Korbrimob Polri).

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags