Dudung Abdurachman Desak Hukuman Maksimal bagi Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung

- Jumat, 26 Juni 2026 | 10:55 WIB
Dudung Abdurachman Desak Hukuman Maksimal bagi Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, mendesak agar pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) dijatuhi hukuman maksimal. Desakan itu disampaikan setelah ia menjenguk langsung kondisi korban di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026) malam.

Dalam kunjungannya, Dudung menemui pihak keluarga dan memastikan bahwa pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap penanganan kasus ini, terutama dalam hal pemulihan korban. “Tadi saya langsung melihat dan bertemu dengan keluarganya. Tentunya saya sampaikan bahwa negara hadir dan sangat peduli terhadap perawatan korban, bahkan hingga kelanjutannya,” kata Dudung.

Ia memastikan seluruh biaya pengobatan korban selama di rumah sakit telah ditanggung pemerintah. Dudung bergerak cepat berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga pemerintah daerah. “BPJS juga akan membantu. Nanti prosedurnya akan dilaporkan kepada LPSK dan Kementerian Kesehatan pun akan membantu. Di samping itu, Gubernur Jawa Barat juga sepenuhnya akan membantu,” imbuhnya.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini mengaku sangat prihatin dan mengutuk keras aksi keji yang dilakukan tersangka, Taufik Hidayat (30). Dudung berharap kasus tragis ini bisa memicu kepedulian masyarakat untuk lebih peka dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar. “Secara pribadi, terus terang ketika melihat kondisinya tadi, saya menilai kejadian ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak jika pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Dudung.

Saat menjenguk, Dudung sengaja tidak mengajak korban berinteraksi demi memberi waktu bagi YTR untuk memulihkan kondisinya. “Kebetulan tadi korbannya sedang istirahat, jadi saya hanya melihat saja. Tidak ada komunikasi sama sekali,” ucapnya.

Selain dukungan moril dan materiil, Dudung juga menyampaikan atensi khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto. Kepala negara disebutnya memantau jalannya penegakan hukum dalam kasus ini agar berjalan seadil-adilnya. “Pesan dari beliau, tentu disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku. Beliau sangat peduli terhadap kejadian ini dan berharap hal seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.