Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Langkah Cegah Pemadaman Listrik di Jawa

- Senin, 22 Juni 2026 | 22:45 WIB
Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Langkah Cegah Pemadaman Listrik di Jawa
Presiden Prabowo Subianto menegaskan instruksinya kepada jajaran pemerintah untuk segera mengambil langkah percepatan dan terukur demi mencegah terulangnya pemadaman listrik yang sempat melanda Pulau Jawa. Arahan tersebut disampaikan langsung dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 Juni 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan hal itu usai mengikuti rapat yang juga dihadiri oleh sejumlah direksi PT PLN (Persero). Menurut Bahlil, Presiden meminta agar seluruh pihak terkait bergerak cepat dan sistematis dalam memperkuat keandalan pasokan listrik nasional. “Arahan Bapak Presiden Prabowo kepada kami adalah segera memastikan untuk melakukan langkah-langkah yang terukur dalam rangka percepatan agar tidak lagi terjadi hal seperti ini,” kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026. Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Kementerian ESDM akan membantu PLN dalam memastikan ketersediaan pasokan batu bara, khususnya jenis medium kalori yang menjadi kebutuhan utama pembangkit listrik. Meskipun pengadaan batu bara merupakan transaksi bisnis antarpelaku usaha atau business to business (B2B), pemerintah tetap akan memfasilitasi proses tersebut demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, Bahlil memastikan bahwa pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri tetap dalam kondisi aman. Ia menegaskan bahwa kewajiban pemenuhan pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) masih berjalan sesuai ketentuan, sehingga tidak ada persoalan berarti terkait ketersediaan batu bara bagi sektor kelistrikan nasional. “DMO tetap, DMO tetap,” ujar Bahlil menegaskan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar