Suami Siri Cekik Istri hingga Tewas di Tambora, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

- Senin, 22 Juni 2026 | 20:10 WIB
Suami Siri Cekik Istri hingga Tewas di Tambora, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Seorang wanita berinisial R (40) ditemukan tewas di kediamannya yang terletak di Jalan Padamulya VIII, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa tragis itu mengungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku pembunuhan adalah suami siri korban sendiri.

Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, mengonfirmasi bahwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat, 19 Juni. Pelaku yang telah diamankan adalah pria berinisial ES (30), yang tak lain merupakan suami siri korban. “Untuk pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya sendiri sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tambora. Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar AKP Wahyu Hidayat, Senin, 22 Juni 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga. Informasi pertama kali diterima setelah anak korban menceritakan kepada tetangga bahwa ibunya telah dicekik oleh ayahnya. Mendengar pengakuan tersebut, warga bersama Ketua RT setempat segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

“Petugas tiba di lokasi menemukan korban dan langsung mengamankan TKP agar status quo dan dilanjutkan olah TKP,” imbuhnya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal serta keterangan sejumlah saksi, penyidikan kemudian mengarah kepada suami korban sebagai terduga pelaku.

Dari keterangan tetangga maupun keluarga korban, diketahui bahwa rumah tangga pasangan ini tidak harmonis. “Pelaku dan korban kerap terlibat pertengkaran dalam rumah tangga. Bahkan pada malam sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat cekcok,” imbuh Wahyu.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sehelai kain seprai berwarna merah muda yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar