Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mendesak PT PLN (Persero) untuk segera melakukan mitigasi atas dampak pemadaman listrik bergilir yang meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat di berbagai daerah. Ia juga menuntut transparansi penuh dari perusahaan pelat merah tersebut mengenai penyebab di balik pemadaman berkepanjangan yang terjadi di Pulau Jawa.
“Saya sudah mencatat adanya pemadaman bergilir di sejumlah daerah di Pulau Jawa karena gangguan pasokan batu bara dan gangguan teknis pada PLTU. Hal ini tentunya menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Puan dalam pernyataannya pada Senin, 22 Juni 2026.
Fenomena pemadaman listrik bergilir ini telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir. Durasi yang panjang dan frekuensi yang kerap terjadi memicu keresahan warga, tidak hanya karena mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berdampak langsung pada sektor ekonomi. Menghadapi situasi ini, PT PLN (Persero) telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Perusahaan mengungkapkan bahwa gangguan pasokan batu bara berkalori menengah (medium range coal) menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi pasokan listrik. Selain itu, kendala teknis juga terjadi pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar milik perusahaan listrik swasta (independent power producer/IPP) yang menjadi mitra perseroan.
Pada hari yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menemui Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan perkembangan penanganan masalah ini. Darmawan menyatakan bahwa pemadaman bergilir di Pulau Jawa mulai berkurang seiring dengan membaiknya sistem kelistrikan di wilayah tersebut. Menanggapi hal itu, Puan memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil PLN.
“Saya mengapresiasi langkah cepat PLN dalam memulihkan pasokan listrik dan meminimalisir pemadaman bergilir, serta para petugas lapangan yang bekerja untuk mengembalikan stabilitas sistem kelistrikan,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Meski demikian, Puan menekankan bahwa komitmen untuk mengurangi pemadaman tidak boleh menghentikan proses evaluasi secara menyeluruh. Ia meminta PLN tidak hanya fokus pada pemulihan teknis, tetapi juga melakukan mitigasi dampak sosial, terutama bagi kelompok masyarakat dan sektor yang paling terdampak. “Akar masalah penyebab gangguan yang berdampak luas bagi masyarakat, harus diketahui secara transparan,” tegasnya.
“Saya juga mengimbau agar PLN dapat memitigasi dampak pemadaman listrik bergilir dan melindungi kepentingan masyarakat yang terdampak langsung. Mulai dari UMKM, industri, rumah sakit, dan sektor pelayanan publik,” imbuh Puan. Menurutnya, ketika listrik padam, aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, komunikasi, hingga pekerjaan di sektor-sektor tertentu ikut terhenti.
Di berbagai media massa dan media sosial, keluhan masyarakat berdatangan. Para pedagang kecil menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Seorang pedagang soto di Pasar Legi Solo kehilangan kesempatan berjualan, penjual es di Bekasi terancam merugi karena produk dagangannya mencair, dan pedagang kue kesulitan mempertahankan kualitas produknya. Bahkan, pemilik usaha bakery rumahan terpaksa membuang bahan setengah jadi akibat pemadaman listrik.
Dampak serupa juga dirasakan di sektor rumah tangga. Banyak orang tua yang harus mencari cara menenangkan anaknya yang kepanasan saat pemadaman panjang terjadi. Tak sedikit pula ibu menyusui yang terpaksa membuang stok ASI perah (ASIP) karena mencair akibat tidak ada aliran listrik untuk menyimpannya di freezer. Para pekerja yang mengandalkan internet untuk bekerja dari jarak jauh (work from home) pun terpaksa menghentikan aktivitasnya.
Menurut Puan, fenomena ini menunjukkan bahwa dampak pemadaman listrik jauh melampaui sekadar padamnya lampu. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek produktivitas masyarakat dan keberlangsungan ekonomi keluarga,” sebutnya. Lebih lanjut, ia menilai di balik padamnya aliran listrik yang cukup lama dan sering, tersimpan persoalan yang lebih besar, yakni menyangkut ketahanan infrastruktur energi nasional, perlindungan terhadap pelaku usaha kecil, dan kualitas pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat.
“Insiden ini harus menjadi pelajaran untuk memperkuat tata kelola sektor energi nasional. Ketahanan energi merupakan pondasi penting bagi investasi, industri, dan pelayanan publik,” ungkap Puan. Ia juga mengingatkan bahwa dalam setiap gangguan layanan publik, kelompok yang paling terdampak hampir selalu berasal dari kalangan usaha mikro dan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
“Karena bagi perusahaan besar, pemadaman listrik masih dapat diantisipasi dengan penggunaan generator cadangan atau sistem kelistrikan alternatif. Namun bagi pedagang kecil, warung makan, UMKM rumahan, dan pekerja informal, listrik adalah satu-satunya sumber energi yang tersedia,” paparnya. Dari kacamata ekonomi kerakyatan, setiap jam pemadaman listrik berarti potensi kehilangan pendapatan. Dalam konteks ekonomi nasional yang masih menghadapi tekanan daya beli dan ketidakpastian global, pemadaman listrik berulang berpotensi memperburuk kondisi pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
“Dampak pada ekonomi kerakyatan harus menjadi perhatian dalam sektor pelayanan publik. Untuk itu, kami berharap ada evaluasi besar-besaran dari persoalan pemadaman listrik bergilir ini agar ke depan jangan sampai terjadi lagi,” tutup Puan.
Artikel Terkait
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
PMI Jakarta Pusat Gelar Jumbara dan Jumtek, 1.725 Anggota PMR Dibekali Karakter Tanggap Darurat
KPK Limpahkan Berkas Tiga Eks Pejabat Bea Cukai ke Pengadilan, Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar
Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Hidup Mati Perebutkan Kemenangan Perdana di Grup K