Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menegaskan agar akses terhadap lembaga antirasuah itu dibuka seluas-luasnya demi kelancaran proses hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Hendarsam menanggapi penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali. Menurutnya, seluruh anak buah telah diimbau untuk mendukung kerja penyidik tanpa hambatan.
"Kalau itu ada, monggo dibuka. Kami juga sudah menghimbau kepada seluruh jajaran untuk bersikap kooperatif terhadap KPK, buka seluas-luasnya, kasih akses selebar-lebarnya kepada KPK untuk bekerja," ujar Hendarsam kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Langkah ini, menurut Hendarsam, diambil agar perkara hukum yang tengah berjalan dapat segera diselesaikan. Ia berharap seluruh persoalan yang berkaitan dengan kasus tersebut bisa tuntas tanpa kendala.
"Sehingga semua permasalahan ini bisa selesai," kata dia.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah menyusun sejumlah langkah evaluasi guna meminimalisir terulangnya tindak pidana serupa. Evaluasi dilakukan dengan menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh petugas di lapangan.
"Kita membuat action plan terhadap langkah-langkah kita ke depan, mengevaluasi apabila memang ada kekosongan-kekosongan atau celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh petugas di lapangan, supaya ini kita tutup dan meminimalisir hal tersebut," tegasnya.
Sementara itu, KPK sebelumnya telah menggeledah tiga lokasi di Bali terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung pada 17 hingga 19 Juni 2026. Tiga lokasi yang menjadi sasaran adalah Kantor PT Visa Empat Bali, CV Visa Agung Bali Teratai Promanende, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Artikel Terkait
Ribuan Warga di Monas Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan Desak Penindakan Koruptor
Menteri Ferry Juliantono Dorong Ekosistem Ekonomi Syariah Tak Hanya Ukur Transaksi, Tapi Dampak Sosial dan Keberlanjutan
Omoway Luncurkan Motor Listrik Pintar Omo X di Indonesia, Dibanderol Mulai Rp46,9 Juta
DPRD DKI Jakarta Peringati HUT ke-499 Jakarta, Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan